Iklan RBTV Dalam Berita

Rincian Dana Desa Kabupaten Kepulauan Aru 2025, Ini Nominal yang Diterima Desa Jambu Air

Rincian Dana Desa Kabupaten Kepulauan Aru 2025, Ini Nominal yang Diterima Desa Jambu Air

Rincian Dana Desa Kabupaten Kepulauan Aru 2025, Ini Nominal yang Diterima Desa Jambu Air--Foto: ist

Desa Beltubur: Rp 1.024.710.000

Desa Karey: Rp 905.207.000

Desa Jorang: Rp 963.060.000

Desa Gomar Sungai: Rp 838.932.000

Desa Gomar Meti: Rp 1.019.901.000

Desa Tabarfane: Rp 802.520.000

Desa Rebi: Rp 881.357.000

Desa Lutur: Rp 1.091.756.000

Desa Hokmar: Rp 881.725.000

Desa Juring: Rp 1.108.677.000

Desa Erersin: Rp 891.898.000

Desa Maekor: Rp 874.757.000

Pembagian dana desa di Indonesia diatur oleh berbagai regulasi untuk memastikan distribusi yang adil dan tepat guna. Secara umum, dana desa dibagikan melalui dua komponen utama:

- Alokasi Dana Desa (ADD)

Merupakan dana yang dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada desa untuk digunakan dalam pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan kegiatan ekonomi desa. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: