Rincian Dana Desa Kabupaten Kepulauan Aru 2025, Ini Nominal yang Diterima Desa Jambu Air
Rincian Dana Desa Kabupaten Kepulauan Aru 2025, Ini Nominal yang Diterima Desa Jambu Air--Foto: ist
Desa Beltubur: Rp 1.024.710.000
Desa Karey: Rp 905.207.000
Desa Jorang: Rp 963.060.000
Desa Gomar Sungai: Rp 838.932.000
Desa Gomar Meti: Rp 1.019.901.000
Desa Tabarfane: Rp 802.520.000
Desa Rebi: Rp 881.357.000
Desa Lutur: Rp 1.091.756.000
Desa Hokmar: Rp 881.725.000
Desa Juring: Rp 1.108.677.000
Desa Erersin: Rp 891.898.000
Desa Maekor: Rp 874.757.000
Pembagian dana desa di Indonesia diatur oleh berbagai regulasi untuk memastikan distribusi yang adil dan tepat guna. Secara umum, dana desa dibagikan melalui dua komponen utama:
- Alokasi Dana Desa (ADD)
Merupakan dana yang dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada desa untuk digunakan dalam pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan kegiatan ekonomi desa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: