Iklan RBTV Dalam Berita

Rincian Dana Desa Kota Ambon Tahun 2025, Berapa Anggaran Desamu?

Rincian Dana Desa Kota Ambon Tahun 2025, Berapa Anggaran Desamu?

Dana Desa Kabupaten Ambon Tahun 2025 --

- Alokasi Dasar (65%)

Sebagian besar dari Dana Desa, yaitu sekitar 65% dari total dana yang ada, akan dibagikan secara proporsional ke semua desa. Pembagian ini mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk jumlah penduduk dan tingkat kesulitan geografis. 

Dana dasar ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap desa mendapatkan cukup dana untuk mendanai program-program dasar yang sangat dibutuhkan masyarakat desa, seperti infrastruktur dasar, pendidikan, dan kesehatan.

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Boven Digoel Tahun 2025 untuk 112 Desa, Rata-rata Dapat Segini

- Alokasi Afirmasi (1%)

Pemerintah juga memberikan perhatian khusus kepada desa-desa yang termasuk dalam kategori desa tertinggal dan sangat tertinggal. Sebesar 1% dari total dana desa akan dialokasikan untuk desa-desa ini. 

Alokasi afirmasi ini diperuntukkan bagi desa yang memiliki tingkat kemiskinan yang tinggi, dan yang membutuhkan dorongan lebih besar agar dapat mengejar ketertinggalan dari desa-desa lainnya. 

Dalam hal ini, pemerintah mempertimbangkan jumlah penduduk miskin sebagai faktor utama dalam menentukan besaran alokasi dana bagi desa.

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Manokwari Tahun 2025, Pastikan Jumlah Dana Desamu di Sini

- Alokasi Kinerja (4%)

Sebesar 4% dari dana desa 2025 akan dialokasikan kepada desa-desa yang menunjukkan kinerja terbaik dalam pengelolaan dan penggunaan dana desa pada tahun-tahun sebelumnya. 

Desa yang memiliki kinerja yang baik dalam hal pengelolaan dana, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat akan mendapatkan insentif tambahan. Program ini bertujuan untuk mendorong desa-desa lainnya agar lebih efisien dan transparan dalam menggunakan dana desa yang telah diberikan.

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Kubu Raya Tahun 2025, Total Rp 133 Miliar, Cek Desa yang Terbesar

- Alokasi Formula (30%)

Sebanyak 30% dari dana desa 2025 akan dialokasikan berdasarkan beberapa formula yang meliputi jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan kesulitan geografis. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: