6 Keuntungan Guru yang Lulus Piloting PPG, Mulai dari Tunjangan Hingga Perlindungan Hukum
6 keuntungan guru yang lulus piloting PPG--
Dengan sertifikasi dan peningkatan kompetensi, guru akan lebih percaya diri dalam melaksanakan tugasnya. Hal ini berkontribusi positif terhadap suasana belajar di kelas.
6. Perlindungan Hukum
Sertifikat pendidik juga memberikan perlindungan hukum bagi guru dalam menjalankan tugasnya. Ini penting untuk menciptakan rasa aman dan nyaman dalam berprofesi.
BACA JUGA:Hasil PPG Piloting Tahap 3 Sudah Keluar, Cek Link Pengumumannya di Sini
Persyaratan untuk Mengikuti Piloting PPG
Tentu saja, tidak semua guru dapat mengikuti Piloting PPG. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Belum memiliki sertifikat pendidik.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Memiliki kualifikasi akademik sarjana atau sarjana terapan.
- Terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
- Aktif mengajar pada tahun ajaran yang ditentukan.
Dengan memenuhi syarat-syarat ini, guru dapat mendaftar untuk mengikuti program Piloting PPG dan meraih berbagai keuntungan yang telah disebutkan di atas.
Prosedur Pendaftaran
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: