Format Resmi Surat Pernyataan dari KemenPANRB, Ini Link Downloadnya
Format surat resmi dari Kemenpan RB--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Format resmi surat pernyataan dari Kemenpan RB dan Link downloadnya.
Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I sudah dimulai pada 24 Desember 2024, hingga 31 Desember 2024.
BACA JUGA:6 Cara Membunuh Bakteri E.Coli dengan Bahan Alami, Terbukti Efektif
Bagi peserta yang lulus, ini adalah langkah awal menuju pengangkatan resmi sebagai PPPK. Ada sejumlah dokumen penting yang wajib disiapkan dan diunggah melalui portal SSCASN BKN https://sscasn.bkn.go.id, salah satunya adalah surat pernyataan yang sesuai dengan format resmi.
Berikut adalah panduan lengkap mengenai dokumen yang harus disiapkan, proses pengisian, dan ketentuan-ketentuan penting lainnya yang perlu dipahami oleh peserta seleksi:
1. Dokumen Wajib bagi Peserta yang Lulus Seleksi PPPK
Setiap peserta yang dinyatakan lulus seleksi tahap I diwajibkan menyerahkan dokumen lamaran resmi sebagai syarat pengangkatan. Dokumen-dokumen ini meliputi:
1. Surat Lamaran Resmi
- Surat lamaran harus diisi dan ditandatangani menggunakan tinta hitam.
- Format surat lamaran telah disediakan oleh panitia seleksi nasional.
2. Surat Pernyataan
- Surat ini mencakup sejumlah poin penting yang menunjukkan kelayakan peserta untuk diangkat sebagai calon PPPK.
- Surat harus diisi sesuai format resmi, ditandatangani oleh peserta, dan berisi pernyataan terkait integritas, komitmen, serta kesiapan peserta.
BACA JUGA:6 Cara Membunuh Bakteri E.Coli dengan Bahan Alami, Terbukti Efektif
2. Isi dan Format Surat Pernyataan
Surat pernyataan merupakan dokumen krusial yang harus dibuat dengan cermat. Berikut poin-poin utama yang wajib dicantumkan:
1. Tidak Pernah Dipidana
Peserta menyatakan tidak pernah dijatuhi hukuman penjara dua tahun atau lebih berdasarkan keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
2. Tidak Pernah Diberhentikan dengan Tidak Hormat
Pernyataan bahwa peserta tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai pegawai negeri, anggota TNI atau Polri, maupun pegawai swasta.
3. Tidak Sedang Berstatus sebagai ASN Lain
Peserta menyatakan bahwa mereka bukan calon atau pegawai ASN lain, baik sebagai PNS maupun PPPK.
4. Tidak Terlibat Politik Praktis
Peserta tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik dan berkomitmen untuk menjaga netralitas.
5. Kesediaan Penempatan
Komitmen untuk bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau luar negeri sesuai kebutuhan pemerintah.
6. Pernyataan Lainnya
- Tidak terlibat organisasi terlarang.
- Tidak mengonsumsi narkotika atau zat adiktif lainnya.
- Tidak merokok, baik konvensional maupun elektrik.
- Bijak dalam bermedia sosial, termasuk tidak menyebarkan hoaks atau terlibat aktivitas provokatif.
3. Format Surat Pernyataan Resmi
Surat pernyataan harus mengikuti format yang telah ditentukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).
Berikut adalah contoh isi surat pernyataan yang wajib diikuti:
Contoh Format Surat Pernyataan
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: .....................................................................................................................
Tempat/Tanggal Lahir: .................................................................................................
Jenis Kelamin: ..............................................................................................................
Akun Media Sosial: Instagram: ...............; Twitter/X: ...............; Facebook: ............
Dengan ini menyatakan sesungguhnya bahwa saya:
1. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih ...
Selengkapnya dapat diakses melalui dokumen berikut : Klik di sini
BACA JUGA:Jangan Sampai Salah, Ini Dokumen yang Diperlukan saat Pengisian DRH NI PPPK 2024
4. Prosedur Penyerahan Dokumen
Peserta yang lulus seleksi PPPK tahap I harus mengunggah dokumen melalui laman resmi SSCASN BKN. Berikut langkah-langkahnya:
1. Login ke Akun SSCASN
Gunakan akun yang telah dibuat selama proses pendaftaran awal.
2. Unggah Dokumen
Pastikan dokumen sudah sesuai dengan format yang ditentukan dan berkas dalam format PDF.
3. Konfirmasi dan Verifikasi
Sistem akan memverifikasi unggahan dokumen. Pastikan semua data dan dokumen benar sebelum mengirimkan.
BACA JUGA:Cerita Malin Kundang, Kenapa Malin Berubah Menjadi Batu dengan Posisi Sujud?
5. Komitmen Netralitas dan Kesiapan
Netralitas adalah aspek utama yang ditekankan dalam proses seleksi PPPK. Oleh karena itu, peserta wajib:
- Tidak terlibat dalam politik praktis.
- Tidak bergabung dalam organisasi yang telah dicabut status hukumnya.
- Bersedia mengabdi di seluruh wilayah Indonesia tanpa keberatan.
Komitmen ini adalah bagian penting dari tugas PPPK sebagai pelayan masyarakat yang profesional dan independen.
6. Tanggal Penting
Berikut adalah jadwal penting terkait seleksi PPPK Tahap I:
- Pengumuman Hasil Seleksi: 24 Desember – 31 Desember 2024.
- Unggah Dokumen: Mulai dari tanggal pengumuman hingga waktu yang ditentukan oleh instansi masing-masing.
BACA JUGA:8 Tempat Merayakan Malam Tahun Baru di Palembang, Bisa Sambil Makan Pempek dan Jagung Manis
7. Tips agar Proses Berjalan Lancar
- Pastikan Kelengkapan Dokumen
Cek ulang semua dokumen, termasuk format dan tanda tangan.
- Patuhi Jadwal yang Ditetapkan
Jangan menunda hingga batas akhir untuk menghindari kendala teknis.
- Ikuti Format Resmi
Hindari melakukan perubahan format pada dokumen yang telah disediakan oleh panitia.
- Simpan Bukti Pengiriman
Setelah mengunggah dokumen, simpan bukti atau tangkapan layar sebagai arsip pribadi.
Dengan mematuhi seluruh prosedur dan menyiapkan dokumen sesuai format, Anda dapat memastikan proses pengangkatan sebagai calon PPPK berjalan lancar.
Selamat kepada peserta yang lulus tahap seleksi, semoga dapat mengabdi dengan baik di posisi yang telah dipercayakan!
Sheila Silvina
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: