Rincian Dana Desa Kabupaten Pasangkayu Tahun 2025, ini Desa yang Menerima Kucuran Anggaran Tertinggi
Pembagian Dana Desa di Kabupaten Pasangkayu 2025--
BACA JUGA:Ada Banyak Formasi Kosong di CPNS 2024, Peluang Besar Jadi ASN
Pengelolaan keuangan desa dilakukan berdasarkan asas-asas transparan, akuntabel, partisipatif, serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran. Prioritas penggunaan dana desa diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021.
Dana desa juga dimanfaatkan untuk program infrastruktur desa dengan mengutamakan penggunaan tenaga kerja dan bahan baku lokal serta program pengembangan desa sesuai dengan potensi dan karakteristik desa.
BACA JUGA:Cuma di Provinsi Ini Tidak Kena Opsen Pajak Kendaraan, Kok Bisa? Ini Alasannya
Demikianlah informasi tentang rincian dana desa Kabupaten Pasangkayu tahun 2025 dengan total Rp 54.392.576.000 untuk 59 desa. Semoga bermanfaat.
(Tianzi Agustin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: