KPPN Mukomuko Salurkan Dana Desa Tahap 2 untuk 9 Desa Rp3,32 Miliar
Penyaluran Dana Desa Tahap 2 di Mukomuko--
MUKOMUKO, RBTV.DISWAY.ID – KPPN Mukomuko salurkan Dana Desa tahap 2 untuk 9 Desa Rp3,32 miliar
Pasca Dana Desa Tahap 1 sudah disalurkan untuk 148 Desa yang ada di Kabupaten Mukomuko, saat ini penyaluran Dana Desa Tahap 2 telah mulai disalurkan kembali.
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara atau KPPN Kabupaten Mukomuko menyampaikan, anggaran Dana Desa Tahap 2 sebesar Rp 3,32 miliar untuk 9 desa mulai disalurkan.
Pencairan Dana Desa Tahap 2 memiliki tambahan persyaratan, seperti akta notaris pendirian Koperasi Merah Putih dan surat komitmen dukungan APBDes untuk modal awal Koperasi Merah Putih.
BACA JUGA:Helmi Hasan Bakal Terbitkan SK Larangan Cerai untuk ASN Pemprov Bengkulu
BACA JUGA:Bentuk Pansus, DPRD Bengkulu Selatan Minta Perusahaan Perkebunan Hadirkan Program Beasiswa
Rincian Penerima Dana Desa Tahap 2 di Kabupaten Mukomuko
Desa tertinggi mendapatkan Dana Desa Earmark Tahap Dua yakni Desa Setia Budi dengan total berkisar Rp 297,4 juta.
Untuk desa terendah mendapatkan Dana Desa Earmark yakni Desa Lubuk Sanai Dua dengan total Rp 73,6 juta.
Sedangkan Dana Desa Non-Earmark Tahap Dua tertinggi Desa Lubuk Sanai Dua dengan total anggaran sebesar Rp 312,8 juta dan terendah Desa Setia Budi dengan penyaluran anggaran sebesar Rp 33,8 juta.
BACA JUGA:UMKM Rempah Lokal Makin Mendunia, Labuna Bukukan Prestasi Bersama BRI
BACA JUGA:Hukum Selamatan Malam Satu Suro, Apakah Termasuk Dalam Ajaran Islam atau Hanya Tradisi Semata?
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


