Kesempatan Emas Daftar Tamtama Prajurit Karier TNI AD Gelombang 1 2025, Berikut Jadwal Lengkapnya

Rekrutmen Tamtama Prajurit Karier TNI AD Gelombang 1 2025--
BACA JUGA:8 Rekomendasi Wisata Air Terjun di Lampung yang Eksotis, Wajib Dikunjungi
Daftar Gaji Pokok TNI AD Sesuai Pangkat
Dilansir dari berkas yang diunggah oleh Kementerian Sekretariat Negara, berikut rincian gaji TNI AD sesuai pangkat dan golongannya:
Golongan I (Tamtama)
- Prajurit II/ Kelas II: Rp 1.775.000-Rp 2.741.300
- Prajurit I/ Kelas I: Rp 1.830.500-Rp 2.827.000
- Prajurit Kepala/ Kelas Kepala: Rp 1.887.000-Rp 2.915.000
- Kopral II: Rp 1.916.800-Rp 3.000.000
- Kopral I: Rp 2.007.700-Rp Rp 3.100.700
- Kepala Kopral: Rp 2.070.500-Rp 3.197.700.
Golongan II (Bintara)
- Sersan II: Rp 2.272.100-Rp 3.733.700
- Sersan I: Rp 2.343.000-Rp 3.850.500
- Sersan Kepala: Rp 2.116.400-Rp 3.971.000
- Sersan Mayor: Rp 2.492.000-Rp 4.095.200
- Pembantu Letnan II: Rp 2.570.000-Rp 4.223.300
- Pembantu Letnan I: Rp 2.650.000-Rp 4.335.400.
BACA JUGA:Pendaftaran Tamtama Prajurit Karier TNI AD, Ini Syarat Pendidikan Minimal untuk Daftar!
Golongan III (Perwira Pertama)
- Letnan II: Rp 2.954.200-Rp 4.779.300
- Letnan I: Rp 3.046.600-Rp 5.096.500
- Kapten: Rp 3.141.900-Rp 5.163.100.
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Kepulauan Sula Tahun 2025, Segini Dana yang Diterima Tiap Desa
Golongan IV
1. Perwira Menengah
- Mayor: Rp 3.240.200-Rp 5.324.600
- Letnan Kolonel: Rp 3.341.200-Rp 5.491.200
- Kolonel: Rp 3.446.000-Rp 5.663.000.
2. Perwira Tinggi
- Brigadir Jenderal, Laksamana Pertama, Marsekal Pertama: Rp 3.553.800-Rp 5.810.100
- Mayor Jenderal, Laksamana Muda, Marsekal Muda: Rp 3.665.000-Rp 6.022.800
- Letnan Jenderal, Laksamana Madya, Marsekal Madya: Rp 5.485.800-Rp 6.211.200.
BACA JUGA:Mudah Tanpa Antre, Begini Cara Bayar Pajak Motor Tahunan di Alfamart dan Indomaret Terdekat
Itulah mengenai jadwal lengkap pendaftaran Tamtama Prajurit Karier TNI AD. Selama proses rekrutmen, peserta tidak akan dipungut biaya. Sehingga jika ada oknum yang menjanjikan kelulusan, calo atau sebagainya diimbau untuk tidak memercayainya. Selamat mencoba!
Putri Nurhidayati
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: