Iklan RBTV Dalam Berita

Rincian Dana Desa Kabupaten Kepulauan Sula Tahun 2025, Segini Dana yang Diterima Tiap Desa

Rincian Dana Desa Kabupaten Kepulauan Sula Tahun 2025, Segini Dana yang Diterima Tiap Desa

Dana Desa Kabupaten Kepulauan Sula 2025--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Rincian dana desa Kabupaten Kepulauan Sula 2025, segini yang diterima tiap desa.
Kabupaten Kepulauan Sula adalah salah satu kabupaten di provinsi Maluku Utara, Indonesia. Kabupaten Kepulauan Sula dengan ibu kota Sanana terletak paling Selatan di wilayah Provinsi Maluku Utara.
Jarak dari Kota Ternate, ibu kota provinsi sekitar 284 km dapat ditempuh melalui penerbangan udara dan pelayaran laut.

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Kapuas Tahun 2025, Tingkatkan Pembangunan Desa

Rincian Dana Desa Kabupaten Kepulauan Sula 2025

Tujuan utama dari dana desa adalah untuk mempercepat pembangunan di tingkat desa dan memperkuat otonomi desa dalam rangka menciptakan desa yang mandiri dan sejahtera.
Untuk tahun 2025, Kabupaten Kepulauan Sula menerima kucuran dana desa dengan total Rp 66.735.678.000.
Berikut ini rincian dana desa Kabupaten Kepulauan Sula 2025 per desa:
Desa Waitina: Rp 861.186.000
Desa Kau: Rp 868.032.000
Desa Waitamela: Rp 936.912.000
Desa Karamat Titdoy: Rp 797.820.000
Desa Naflo: Rp 828.642.000

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Flores Timur Tahun 2025, Cek Kucuran untuk 229 Desanya di Sini
Desa Mangon: Rp 1.154.657.000
Desa Fagudu: Rp 1.070.696.000
Desa Waibau: Rp 983.157.000
Desa Falahu: Rp 967.197.000
Desa Fatcei: Rp 774.885.000
Desa Fogi: Rp 1.272.826.000
Desa Waihama: Rp 902.867.000
Desa Wai Ipa: Rp 1.018.569.000
Desa Umaloya: Rp 841.953.000
Desa Pastina: Rp 673.709.000
Desa Wailau: Rp 1.045.653.000

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2025, Segini Dana yang Diterima Tiap Desa
Desa Wai Ina: Rp 917.309.000
Desa Kabau Pantai: Rp 864.288.000
Desa Ona: Rp 858.312.000
Desa Kabau Darat: Rp 802.206.000
Desa Nahi: Rp 810.129.000
Desa Paratina: Rp 743.839.000
Desa Dofa: Rp 850.164.000
Desa Lekokadai: Rp 976.849.000
Desa Lekosula: Rp 839.499.000
Desa Pas Ipa: Rp 864.720.000
Desa Pelita: Rp 868.872.000

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2025, Rata-rata Terima Anggaran Segini
Desa Johor: Rp 636.975.000
Desa Lelyaba: Rp 747.750.000
Desa Waiboga: Rp 1.050.354.000
Desa Soamole: Rp 779.493.000
Desa Waiman: Rp 788.571.000
Desa Fat Iba: Rp 841.602.000
Desa Bega: Rp 684.446.000
Desa Manaf: Rp 589.173.000
Desa Waigoiyofa: Rp 781.284.000
Desa Baleha: Rp 805.377.000
Desa Fatkauyon: Rp 814.521.000

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2025, Rata-rata Terima Anggaran Segini
Desa Wailia: Rp 812.718.000
Desa Sama: Rp 837.789.000
Desa Waisepa: Rp 701.647.000
Desa Waigai: Rp 1.027.777.000
Desa Fuata: Rp 714.689.000
Desa Wainib: Rp 806.016.000
Desa Skom: Rp 822.156.000
Desa Wai Tamua: Rp 801.561.000
Desa Kawata: Rp 1.027.723.000
Desa Waisakai: Rp 1.041.133.000

BACA JUGA:Kebakaran di Air Sebayur, Dua Rumah Hangus Rata Dengan Tanah
Desa Pelita Jaya: Rp 844.041.000
Desa Waisum: Rp 812.629.000
Desa Buruakol: Rp 899.970.000
Desa Capalulu: Rp 874.065.000
Desa Urifola: Rp 774.775.000
Desa Mangoli: Rp 922.503.000
Desa Wailoba: Rp 920.877.000
Desa Paslal: Rp 701.160.000
Desa Waitulia: Rp 801.264.000
Desa Wai U: Rp 773.206.000
Desa Jere: Rp 811.938.000

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2025 untuk 81 Desa, Mana Desa dengan Anggaran Terbanyak?
Desa Kaporo: Rp 855.471.000
Desa Waikafia: Rp 849.510.000
Desa Buya: Rp 975.769.000
Desa Auponhia: Rp 912.933.000
Desa Wailab: Rp 865.221.000
Desa Falabisahaya: Rp 1.285.075.000
Desa Modapia: Rp 990.039.000
Desa Modapuhi: Rp 730.780.000
Desa Pastabulu: Rp 843.471.000
Desa Saniahaya: Rp 759.154.000
Desa Minaluli: Rp 758.011.000

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2025 untuk 81 Desa, Mana Desa dengan Anggaran Terbanyak?
Desa Modapuhi Trans: Rp 603.192.000
Desa Man-Gega: Rp 985.113.000
Desa Bajo: Rp 871.098.000
Desa Pohea: Rp 702.773.000
Desa Fukweu: Rp 887.129.000
Desa Wainin: Rp 781.983.000
Desa Malbufa: Rp 714.191.000
Desa Fokalik: Rp 720.634.000

BACA JUGA:8 Rekomendasi Wisata Air Terjun di Lampung yang Eksotis, Wajib Dikunjungi
Berikut adalah beberapa cara penggunaan Dana Desa yang akan diterapkan pada tahun 2025:
1. Penyusunan Rencana Pembangunan
Setiap desa akan mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) sebagai forum untuk merencanakan prioritas pembangunan dan penggunaan dana desa.
Dalam musdes, masyarakat memiliki kesempatan untuk berpartisipasi aktif, menentukan kebutuhan desa, dan memberikan masukan. Hasil musdes ini akan menjadi dasar bagi penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), yang menjadi pedoman bagi pelaksanaan kegiatan sepanjang tahun anggaran.

BACA JUGA:Segera Daftar Rekrutmen Calon Tamtama TNI AL Gelombang 1 2025, Begini Cara Daftarnya

2. Penyusunan Anggaran
Dana desa akan dianggarkan secara rinci dalam APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) yang mencakup penerimaan dan pengeluaran, serta prioritas program dan kegiatan.
Program-program yang didanai harus mencakup kegiatan yang mendukung pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan infrastruktur yang dibutuhkan.
Penetapan prioritas ini sangat penting untuk memastikan bahwa dana desa digunakan sesuai dengan kebutuhan yang paling mendesak.

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Mamasa Tahun 2025, Pastikan Jumlah Dana Desamu di Sini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: