Ada 114 Pengobatan yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Ini Daftar Lengkapnya
Pengobatan yang Ditanggung BPJS Kesehatan--
BACA JUGA:Cara Mudah Agar Nomor HP Kita Tidak Bisa Dicari di Truecaller, Yuk Dicoba!
115. Tinea facialis
116. Tinea corporis
117. Tinea manus
118. Tinea unguium
119. Tinea cruris
120. Tinea pedis
121. Pitiriasis versicolor
122. Candidiasis mucocutan ringan
123. Cutaneus larvamigran
124. Filariasis
125. Pedikulosis kapitis
126. Pediculosis pubis
127. Scabies
BACA JUGA:Wajar Jadi Idaman, Ternyata Segini Besaran Gaji Pegawai BNI, Ada Bonus dan Tunjangan
128. Reaksi gigitan serangga
129. Dermatitis kontak iritan
130. Dermatitis atopik (kecuali recalcitrant)
131. Dermatitis numularis
132. Napkin ekzema
133. Dermatitis seboroik
134. Pitiriasis rosea
135. Acne vulgaris ringan
136. Hidradenitis supuratif
BACA JUGA: Ada Temuan Ini, BPOM Bengkulu Musnahkan Produk dari 5 Minimarket di Seluma
137. Dermatitis perioral
138. Miliaria
139. Urtikaria akut
140. Eksantemapous drug eruption, fixed drug eruption
141. Vulnus laseraum, puctum
142. Luka bakar derajat 1 dan 2
143. Kekerasan tumpul
144. Kekerasan tajam
BACA JUGA:Mau Punya Mobil Baru? Ini Promo Daihatsu Rocky 2024, Beli saat Promo Lebih Untung
Untuk mendapatkan BPJS, Anda bisa mendaftar secara offline atau online. Berikut cara mendaftar BPJS secara offline:
1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan, seperti fotokopi KTP, fotokopi KK, dan foto terbaru ukuran 3x4
2. Datangi kantor BPJS Kesehatan terdekat
3. Ambil nomor antrean
4. Isi formulir pendaftaran BPJS Kesehatan
5. Serahkan formulir dan dokumen persyaratan
BACA JUGA:Kenali Cirinya, Ini 10 Cara Mengetahui Apakah HP Kita Dilacak
6. Petugas akan memberikan nomor virtual account untuk membayar iuran pertama
7. Lakukan pembayaran iuran pertama
8. Serahkan bukti pembayaran kepada petugas
9. Tunggu hingga kartu peserta BPJS Kesehatan selesai diproses
Anda juga bisa mendaftar BPJS secara online melalui aplikasi Mobile JKN. Untuk mendaftar melalui aplikasi ini, Anda perlu menyiapkan rekening bank atau dompet digital, nomor handphone, dan alamat email aktif.
Jika Anda ingin mendaftar BPJS Kesehatan PBI, Anda perlu memenuhi beberapa persyaratan, seperti: Warga Negara Indonesia (WNI), Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai fakir miskin, Tidak memiliki asuransi kesehatan lain.
Tianzi Agustin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: