Iklan RBTV Dalam Berita

Mudah! Cara Ajukan KUR Pegadaian Syariah Bengkulu, Cukup Lengkapi Syarat Berikut

Mudah! Cara Ajukan KUR Pegadaian Syariah Bengkulu, Cukup Lengkapi Syarat Berikut

Syarat dancara pengajuan KUR Pegadaian Syariah Bengkulu--

2. Memiliki e-KTP

3. Berusia minimal 17 tahun dan maksimal 65 tahun pada saat jatuh tempo akad 

4. Memperoleh pendapatan rutin harian, mingguan atau bulanan 

5. Memiliki rumah tinggal tetap yang dibuktikan dengan PBB/SHM/SHGB atau dokumen lainnya 

6. Calon rahin (nasabah) adalah UMKM 

7. Calon rahin (nasabah) tidak sedang mendapatkan fasilitas pembiayaan program pemerintah dan/atau pembiayaan produktif dari Lembaga keuangan lain

Dokumen yang perlu Anda lengkapi, yakni:

  • Foto copy KTP Elektronik 
  • Foto copy Kartu Keluarga 
  • Foto copy Surat Nikah bagi calon nasabah yang sudah menikah 
  • Surat Keterangan Domisili jika alamat tinggal berbeda dengan KTP 
  • Memiliki rumah tinggal tetap yang dibuktikan dengan PBB, SHM/SHGB, atau dokumen lainnya 
  • Foto copy Nomor Induk Usaha (NIB) atau Surat Keterangan Izin Usaha (IUMK), SIUP yang diperoleh dari pejabat berwenang 
  • Foto copy rekening Listrik/air/telepon 
  • Dokumen lain jika diperlukan 

BACA JUGA:Layanan Gadai SK Karyawan di Pegadaian dan Bank, Bagaimana Cara dan Syarat Pengajuannya

B. Cara Pengajuan Kur di Pegadaian Syariah

Adapun berikut ini cara atau langkah-langkah atau cara ajukan KUR Pegadaian Syariah di Bengkulu yang bisa Anda ikuti: 

Berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Datangi Pegadaian Syariah Terdekat: Kunjungi cabang Pegadaian Syariah terdekat di Bengkulu dengan membawa dokumen dan syarat yang diperlukan.

2. Isi Formulir Pengajuan: Isi formulir pengajuan KUR yang disediakan oleh Pegadaian. Pastikan semua informasi yang dimasukkan benar dan lengkap.

3. Serahkan Dokumen Persyaratan: Serahkan dokumen persyaratan yang sudah disiapkan, seperti fotocopy e-KTP, KK, buku nikah (jika sudah menikah), surat keterangan domisili, PBB, SHM/SHGB, NIB atau izin usaha, serta rekening listrik/PDAM/telepon.

4. Survey oleh Petugas: Petugas Pegadaian akan melakukan survei ke tempat tinggal dan tempat usaha Anda untuk memastikan kepatuhan terhadap syarat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: