Iklan RBTV Dalam Berita

Mutasi Besar Polri 2024, Direskrimsus Polda Lampung Berganti, Siapakah Sosok Pemimpin Anyar Itu?

Mutasi Besar Polri 2024, Direskrimsus Polda Lampung Berganti, Siapakah Sosok Pemimpin Anyar Itu?

Kabid Humsa Polda Lampung--

1. Penyelidikan: Mengumpulkan informasi dan bukti awal terkait dengan tindak pidana khusus untuk menentukan apakah suatu kasus layak dilanjutkan ke tahap penyidikan.

2. Penyidikan: Melakukan penyidikan mendalam terhadap kasus-kasus tindak pidana khusus, mengumpulkan bukti-bukti, dan menyusun berkas perkara untuk diserahkan ke kejaksaan.

3. Pengawasan: Mengawasi pelaksanaan tugas-tugas penyidikan oleh penyidik lainnya untuk memastikan bahwa proses berjalan sesuai dengan prosedur dan hukum yang berlaku.

4. Koordinasi: Berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti kejaksaan, pengadilan, dan instansi pemerintah lainnya, dalam menangani kasus tindak pidana khusus.

5. Pelatihan dan Pembinaan: Melakukan pelatihan dan pembinaan kepada personel Direskrimsus untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam menangani kasus-kasus khusus.

6. Laporan dan Evaluasi: Membuat laporan dan evaluasi mengenai penanganan kasus tindak pidana khusus untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja.

BACA JUGA:7 Makna Menarik Bulan Hitam Menurut Fengshui

Dengan menjalankan fungsi dan tugas ini, Direskrimsus Polda bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari tindak pidana khusus, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

 

(Nutri Septiana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: