Iklan RBTV Dalam Berita

Rincian Dana Desa Kabupaten Sumba Barat Tahun 2025, Lengkap untuk Seluruh Desa

Rincian Dana Desa Kabupaten Sumba Barat Tahun 2025, Lengkap untuk Seluruh Desa

Dana Desa Kabupaten Sumba Barat Tahun 2025--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Rincian Dana Desa Kabupaten Sumba Barat tahun 2025, lengkap untuk semua desa.
Kabupaten Sumba Barat merupakan kabupaten di provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Ibu kotanya berada di Kota Waikabubak.
Kabupaten Sumba Barat pernah mengalami pemekaran wilayah menjadi Kabupaten Sumba Barat Daya dan Kabupaten Sumba Tengah pada tahun 2007. Jumlah penduduk kabupaten Sumba Barat pertengahan tahun 2023 sebanyak 150.874 jiwa.

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Sumba Timur Tahun 2025, Ini Desa yang Terima Anggaran Tertinggi

Dana desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukan bagi Desa yang ditransfer melalui APBD kabupaten/kota dan dana desa ini digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Pada tahun 2025 Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk mendanai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Dana desa dialokasikan ke seluruh desa di Indonesia termasuk desa-desa di Kabupaten Sumba Barat, bagi kamu yang ingin tahu bagaimana rincian per desanya simak dibawah ini.

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Bintan Tahun 2025, Lengkap untuk 26 Desa

Rincian Dana Desa Kabupaten Sumba Barat Tahun 2025

Berdasarkan rilis Kementerian Keuangan, Kabupaten Sumba Barat Provinsi Nusa Tenggara Timur tahun 2025 mendapatkan pagu Dana Desa (DD) sebesar Rp56,5 miliar.
Dana Desa sejumlah itu dibagi untuk 63 desa se-Kabupaten  Sumba Barat Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Berikut ini rincian Dana Desa tahun 2025 yang didapatkan masing-masing desa di Sumba Barat:
- Kabupaten Sumba Barat: total keseluruhan Dana Desa Rp 56.584.567.000
Loko Ry: Rp 1.047.560.000
Lolo Wano: Rp 721.058.000
Malata: Rp 787.680.000
Ngadu Pada: Rp 750.392.000
Lingu Lango: Rp 1.074.390.000
Karaka Nduku: Rp 809.930.000

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2025, Segini Nominal yang Diterima Masing-masing Desa
Wano Kasa: Rp 830.970.000
Wee Patola: Rp 888.483.000
Zala Kadu: Rp 847.218.000
Bondo Tera: Rp 757.043.000
Manu Kuku: Rp 947.805.000
Lolo Tana: Rp 893.784.000
Kareka Nduku Utara: Rp 740.402.000
Kareka Nduku Selatan: Rp 925.169.000
Manu Mada: Rp 864.966.000
Elu Loda: Rp 746.261.000
Kalebu Ana Kaka: Rp 752.336.000

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Pulau Morotai Tahun 2025, Mana Desa yang Terima Anggaran Terendah?
Tarona: Rp 924.048.000
Bera Dolu: Rp 1.099.185.000
Doka Kaka: Rp 809.463.000
Tana Rara: Rp 758.354.000
Bali Ledo: Rp 711.563.000
Dedekadu: Rp 1.230.143.000
Ubu Pede: Rp 1.063.341.000
Tema Tana: Rp 682.394.000
Ubu Raya: Rp 863.688.000
Manola: Rp 744.275.000
Katiku Loku: Rp 736.013.000
Hupu Mada: Rp 944.116.000

BACA JUGA:Cabe Semakin Mahal, Harganya Sudah Naik Dua kali Lipat
Praibakul: Rp 821.925.000
Hoba Wawi: Rp 781.868.000
Waihura: Rp 835.890.000
Pahola: Rp 986.530.000
Bali Loku: Rp 877.278.000
Tara Manu: Rp 686.324.000
Mamodu: Rp 862.254.000
Rua: Rp 1.000.194.000
Rewa Rara: Rp 738.806.000
Wei Mangoma: Rp 895.686.000
Ana Wolu: Rp 712.442.000

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Bintan Tahun 2025, Lengkap untuk 26 Desa
Pari Rara: Rp 727.490.000
Patiala Bawa: Rp 896.953.000
Wailibo: Rp 1.094.038.000
Lamboya Bawah: Rp 838.980.000
Watu Karere: Rp 1.078.078.000
Kabu Karudi: Rp 866.751.000
Rajaka: Rp 1.111.371.000
Sodana: Rp 862.449.000
Laboya Dete: Rp 1.109.887.000
Ringu Rara: Rp 1.071.309.000
Bodo Hula: Rp 782.312.000

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Manggarai Tahun 2025, Tak Banyak yang Terima Rp 1 Miliar
Pala Moko: Rp 864.852.000
Kodaka: Rp 805.800.000
Tebara: Rp 1.050.215.000
Kalembu Kuni: Rp 1.089.366.000
Soba Rade: Rp 1.194.336.000
Lapale: Rp 742.352.000
Modu Waimaringu: Rp 939.051.000
Puu Mawo: Rp 1.175.016.000
Wee Tana: Rp 1.126.423.000
Gaura: Rp 920.289.000
Patiala Dete: Rp 1.091.545.000
Harona Kalla: Rp 994.477.000

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2025, Segini Nominal yang Diterima Masing-masing Desa

Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025

Sementara itu, Dana Desa pada tahun 2025 memainkan peran krusial dalam upaya peningkatan kesejahteraan dan pembangunan di tingkat desa.
Berdasarkan Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2023, alokasi dan pemanfaatan Dana Desa diprioritaskan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi lokal, kesehatan, dan ketahanan pangan.
Berikut adalah rincian prioritas utama penggunaan Dana Desa untuk tahun 2025:
1. Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Penggunaan Dana Desa diarahkan pada kebutuhan esensial seperti:
- Pencegahan dan Penurunan Stunting: Fokus pada penyediaan makanan bergizi untuk anak balita dan ibu hamil, serta peningkatan layanan kesehatan dasar.
- Akses Kesehatan: Pengadaan sarana kesehatan seperti Posyandu dan fasilitas air minum serta sanitasi yang aman.
- Ketahanan Pangan: Meliputi penyediaan fasilitas lumbung pangan, peningkatan kapasitas lahan pertanian, serta pengembangan sektor pertanian dan peternakan untuk memastikan ketersediaan pangan nabati dan hewani.

BACA JUGA:Sudah Dinantikan, Ini Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPG Bagi Guru Tertentu

2. Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa
Infrastruktur dasar desa mendapat prioritas melalui:
- Pembangunan Infrastruktur Transportasi: Pengadaan fasilitas jalan desa, jembatan, dan sarana transportasi lainnya untuk meningkatkan mobilitas warga.
- Sarana Pendidikan dan Olahraga: Pembangunan fasilitas pendidikan anak usia dini (PAUD), perpustakaan desa, serta ruang untuk kegiatan olahraga dan seni budaya.
- Fasilitas Kebencanaan: Pembangunan sarana pencegahan dan mitigasi bencana alam, termasuk sistem evakuasi dan pos kesiapsiagaan bencana untuk menghadapi risiko bencana yang mungkin terjadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: