Iklan RBTV Dalam Berita

Jangan Asal Warnai, Ini Larangan Semir Rambut Warna Hitam dalam Islam

Jangan Asal Warnai, Ini Larangan Semir Rambut Warna Hitam dalam Islam

Larangan Semir Rambut Warna Hitam dalam Islam--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Ketahui ini larangan semir rambut warna hitam dalam Islam, apa hukumnya?
Rambut uban merupakan perubahan alami di mana rambut kita kehilangan pigmen warna, berubah menjadi abu-abu atau putih. Proses ini umumnya mulai terlihat pada usia 40 tahun ke atas, namun tidak jarang juga muncul pada individu yang lebih muda.

BACA JUGA:Terbaru, Ini Daftar Merek Kosmetik Ilegal Berbahaya Temuan BPOM, Jangan Kemakan Iklan

Banyak orang merasa bahwa rambut hitam membuat mereka tampil lebih percaya diri dan menarik, sehingga mereka memilih untuk menyemir rambut agar kembali ke warna aslinya.
Namun, dalam perspektif Islam, ada aturan tertentu yang berkaitan dengan pewarnaan rambut. Kenapa dalam Islam melarang penggunaan pewarna hitam untuk rambut? Simak artikel ini hingga akhir untuk mengetahui informasi lengkapnya.

BACA JUGA:Kapolda dan Plt Gubernur Bersama Masyarakat Saksikan Semarak Kembang Api Tahun Baru 2025 di Pantai Panjang

Dilansir dari laman NU Online, persoalan mewarnai rambut telah dijelaskan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Jabir bin Abdillah sebagai berikut.
Artinya:
Diriwayatkan Jabir bin Abdullah, ia berkata: Pada hari penaklukan Makkah, Abu Quhafah datang dalam keadaan kepala dan jenggotnya telah memutih (seperti kapas, artinya beliau telah beruban). Lalu Rasulullah saw bersabda: Ubahlah uban ini dengan sesuatu, tetapi hindarilah warna hitam.

Penjelasan mengenai hukum mewarnai rambut dari hadis tersebut kemudian diterangkan oleh Imam An-nawawi dalam kitab Syarah Muslim. Berikut ini penjelasannya:
Artinya:
Madzhab kita (Syafiiyah) menganjurkan laki-laki dan perempuan untuk mewarnai rambut dengan warna kuning atau merah. Haram menggunakan warna hitam, dan ini merupakan pendapat paling sahih dalam mazhab Syafi'i. Namun menurut pendapat lain, mewarnai rambut dengan warna hitam hukumnya makruh tanzih (tidak berdosa jika dilakukan).

BACA JUGA:Meski Hujan, Malam Tahun Baru di Pantai Panjang dan Kawasan Benteng Marlborough Tetap Ramai

Dilihat dari hadis tesebut, dapat diartikan bahwa hukum mewarnai rambut dalam islam dibolehkan jika dilakukan menggunakan warna lain selain warna hitam atau warna dasar rambut.
Sementara itu, jika mewarnai rambut menggunakan warna hitam untuk mengembalikan warna asli, hukumnya adalah haram menurut mazhab Syafi'i.
Namun, pendapat lain mengatakan bahwa hukum mewarnai rambut dengan warna hitam adalah makruh tanzih (tidak berdosa jika dilakukan).

BACA JUGA:Ini Cara Polres Bengkulu Selatan Cegah Kemacetan di Jalan Sudirman

Pendapat yang Menyatakan Mewarnai Rambut adalah Sunnah

Semenatara itu, Syekh Musthafa al-Khin, Musthafa al-Bugha, dan Ali asy-Syarbaji dalam kitabnya mengatakan hukum mewarnai rambut dengan warna hitam haram bagi perempuan dan wanita. Namun, mewarnai rambut dengan warna lainnya seperti merah atau kuning justru dihukumi sunnah.
Hal tersebut sebagaimana dijelaskan dalam kitab Fiqhu al-Manhaji 'ala Mazhabil Imam asy-Syafi'i berikut ini:
Artinya:
Diharamkan menyemir rambut dan jenggot dengan (semir) hitam bagi laki-laki dan perempuan. Dan, sunnah menyemir rambut dengan selain warna hitam bagi laki-laki dan perempuan, seperti warna kuning, atau warna merekah." (Musthafa al-Khin, dkk, Fiqhu al-Manhaji 'ala Mazhabil Imam asy-Syafi'i, [Damaskus, Darul Qalam: 1992], juz III, halaman 99).

BACA JUGA:Daftar 8 Perwira dan 21 Bintara di Polres Seluma Naik Pangkat Desember 2024

Dari penjelasan di atas, kita dapat menarik kesimpulan bahwa semir rambut dengan warna hitam dalam Islam memiliki hukum haram.

Meski demikian, bagi mereka yang ingin mengembalikan warna hitam pada rambut secara alami, terdapat beberapa metode yang dapat dicoba. Berikut ini adalah beberapa cara yang efektif:
1. Kopi  
Salah satu cara alami yang populer adalah menggunakan kopi. Anda bisa menyeduh secangkir kopi hitam tanpa tambahan gula, krimer, atau susu. Setelah itu, campurkan dengan dua sendok makan bubuk kopi dan satu cangkir kondisioner rambut yang tidak perlu dibilas.
Oleskan campuran ini pada rambut yang bersih dan lembap, biarkan selama sekitar satu jam, kemudian bilas hingga bersih. Kopi tidak hanya memberikan warna gelap tetapi juga memberikan nutrisi pada rambut.

BACA JUGA:Terbaru, Ini Daftar Merek Kosmetik Ilegal Berbahaya Temuan BPOM, Jangan Kemakan Iklan

2. Minyak Zaitun  
Minyak zaitun juga dikenal memiliki banyak manfaat untuk rambut. Oleskan sekitar lima tetes minyak zaitun murni ke seluruh permukaan rambut. Biarkan semalaman agar minyak meresap dengan baik, lalu bilas rambut dengan air bersih dan sampo. Minyak zaitun dapat membantu melembapkan rambut serta memberikan kilau alami.
3. Teh Hitam  
Menggunakan teh hitam pekat adalah metode lain yang bisa dicoba. Anda bisa membilas rambut secara teratur dengan teh hitam yang telah diseduh. Seiring waktu, teh hitam akan membantu menggelapkan warna rambut dan memberikan tampilan yang lebih sehat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: