Sudah Dirilis, Ini Link Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Tahap 1 Nakes Kabupaten Seluma, Cek Segera Namamu
Pengumuman PPPK Tahap 1 Nakes Seluma--
SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM – Sudah dirilis, ini link pengumuman hasil seleksi PPPK Nakes Kabupaten Seluma, cek namamu.
Hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 tenaga kesehatan (Nakes) di lingkungan pemerintahan Kabupaten Seluma tahun anggaran 2024 sudah keluar.
Pelamar bisa melihatnya secara online via website Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
BACA JUGA:Punya Mobil Avanza? Berikut Daftar Mobil Toyota yang Dilarang Isi Pertalite
Pengumuman tersebut berdasarkan 800/23/PANSELDA/XII/2024 Tetang pengumuman hasil kompetisi PPPK tahap 1 tenaga kesehatan (Nakes) di lingkungan pemerintahan Kabupaten Seluma tahun anggaran 2024.
Apabila pelamar lolos seleksi, maka keterangan yang muncul adalah "Selamat! Anda lulus Seleksi PPPK tahun 2024.
Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma, H. Hadianto, SE, M. Si selaku Ketua Panselda mengatakan bahwa para peserta bisa langsung melihat nama peserta yang lulus melalui website resmi BKPSDM Seluma.
"Untuk detailnya bisa lihat di pengumuman yang telah kita share di website BKPSDM Seluma. Pada intinya apabila sampai batas waktu yang telah ditentukan tidak dapat memenuhi/melengkapi kelengkapan dokumen, dianggap mengundurkan diri," kata Sekda.
BACA JUGA:Punya Mobil Avanza? Berikut Daftar Mobil Toyota yang Dilarang Isi Pertalite
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi akan melanjutkan ke tahap pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan harus menyampaikan kelengkapan berkas secara elektronik melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id mulai 1 sampai 31 Januari 2025.
Adapun kelengkapan dokumen yang harus dipenuhi peserta yang lulus yakni berupa:
- Pasfoto terbaru
- Asli Ijazah
- Asli transkrip nilai
- Hasil cetak/print out DRH (Daftar Riwayat Hidup)
- Surat Pernyataan 5 (lima) poin
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani
- Surat Keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya
BACA JUGA:HUT Kepahiang, Ini Deretan Ustadz dan Artis yang Diundang
Link Pengumuman PPPK Tahap 1 Nakes Kabupaten Seluma
Lebih lanjut, Sekda juga menegaskan bahwa hasil kelulusan peserta adalah prestasi dari hasil kerja peserta itu sendiri. Apabila ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari panitia ataupun pihak lain maka hal tersebut adalah tindak penipuan.
BACA JUGA:Datangi Kantor Bupati Seluma, APDESI Desak Siltap 32 Desa Segera Dibayarkan
Kepada peserta, keluarga maupun pihak lain, dilarang memberi sesuatu dalam bentuk apapun sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
"Perlu kita tegaskan bahwa dalam seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya. Keputusan Panselda bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat," pungkas Sekda
BACA JUGA:Kabar Terbaru Pelantikan Bupati Terpilih Seluma, Kapan Jadwal Pelantikannya?
Informasi tambahan, berikut cara lihat Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024:
- Masuk ke laman resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
- Login menggunakan akun yang sudah dibuat sebelumnya.
- Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi.
- Masukan captcha yang tertera di layar.
- Klik "Login".
- Website akan menampilkan resume pendaftaran.
- Gulir ke bawah sampai menemukan pengumuman hasil seleksi.
- Apabila pelamar lolos seleksi, keterangan yang muncul adalah "Selamat! Anda lulus Seleksi PPPK tahun 2024. Tahap selanjutnya adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup bagi peserta yang
- Lulus untuk diusulkan penetapan Nomor Induk PPPK, harap memantau jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup."
- Sebaliknya, jika pelamar tidak lolos seleksi maka akan mendapati keterangan "Mohon Maaf. Anda tidak lolos Seleksi CASN 2024."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: