Datangi Kantor Bupati Seluma, APDESI Desak Siltap 32 Desa Segera Dibayarkan
Apdesi tagih pelunasan Siltap ke Pemkab Seluma--
SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Pengurus DPD APDESI, PPDI dan PABPDSI Kabupaten Seluma, Kamis pagi (2/12/2025) juga mendatangi kantor Bupati Seluma.
Bendahara APDESI Kabupaten Seluma, Sukman, usai menghadap Sekretaris Pemkab Seluma Hadianto di ruang kerjanya bersama Kepala BKD Kabupaten Seluma, mengatakan mereka mendesak segera dibayarkannya penghasilan tetap (Siltap) para Kades, perangkat desa dan BPD yang tersisa 32 desa lagi dari 182 desa.
BACA JUGA:Tagih Utang Proyek, Kontraktor Datangi Dinas PUPR Seluma
"Tadi sudah bertemu pak Sekda dan Bu Sumiati Kepala BKD, saat ini ada 32 desa lagi yang belum dibayarkan Siltapnya, namun dijanjikan tadi pertengahan Januari ini segera terealisasi," ujar Sukman.
Sementara itu, Kepala BKD Kabupaten Seluma Sumiati mengatakan saat ini tengah diajukan surat permohonan review ke Inspektorat Kabupaten Seluma, sesuai mekanisme untuk mencairkan seluruh hutang Pemkab Seluma yang akan dibayarkan dari Dana Bagi Hasil (DBH) provinsi yang telah masuk nantinya.
BACA JUGA:Gawat, Ini Daftar Sepeda Motor yang Dilarang Isi Pertalite
"Kita sedang menyiapkan surat ke Inspektorat untuk segera dilakukan review terhadap seluruh dokumen dari setiap OPD yang telah masuk ke BKD," terang Kepala BKD Seluma, Sumiati.
Diketahui saat ini Pemkab Seluma tak mampu untuk mengakomodir seluruh pengajuan pembayaran dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Seluma.
Baik itu pelaksanaan belanja barang dan jasa maupun belanja modal yang sudah dilaksanakan pada tahun anggaran 2024 ini.
Seperti pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) PNS, makan dan minum, perjalanan dinas serta kegiatan lainnya.
BACA JUGA:Ini Daftar Mobil yang Masih Bisa Beli Pertalite, Selain Itu Tidak Boleh!
Hal ini disebabkan, karena belum disalurkannya dana bagi hasil (DBH) dari Provinsi Bengkulu hingga Selasa sore, 31 Desember 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: