Iklan RBTV Dalam Berita

Pengumuman Seleksi PPPK Tahap 1 Pemprov Bengkulu Belum Keluar Gara-gara Ini Kata Kepala BKD

Pengumuman Seleksi PPPK Tahap 1 Pemprov Bengkulu Belum Keluar Gara-gara Ini Kata Kepala BKD

Penyebab belum diumumkannya hasil seleksi PPPK Tahap 1 Pemprov Bengkulu--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Pengumuman seleksi PPPK tahap 1 Pemprov Bengkulu belum keluar gara-gara ini kata Kepala BKD. Gunawan Suryadi menyampaikan, pengumuman seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 Pemprov Bengkulu belum bisa diumumkan.

Padahal sesuai jadwal, hasil seleksi PPPK tahap 1 ini harus diumumkan paling lambat 31 Desember 2024 lalu. 

“Hasil seleksi sesuai jadwal memang sampai 31 Desember 2024 kamarin, namun karena data belum masuk kita belum bisa mengumkan,” ujar Gunawan Kepala BKD Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:Awal Januari 2025, Trafik Kendaraan yang Melintas di Tol Bengkulu - Taba Penanjung Naik 195 Persen

Penundaan ini dilakukan karena hasil seleksi kompetensi yang masuk belum 100 persen ke operator BKD. Dalam pengumuman BKD Provinsi Bengkulu menyampaikan, saat ini nilai peserta yang melamar di formasi guru masih diolah, sehingga untuk pengumuman secara keseluruhan harus tertunda. 

“Sehubungan masih berlangsung pengolahan nilai hasil seleksi kompetensi formasi guru, maka pengumuman secara keseluruhan belum bisa diterbitkan sampai batas waktu yang belum ditentukan,” kata Gunawan Suryadi.

BACA JUGA:Bengkulu Selatan Darurat Pestisida, 4000 Hektar Lahan Pertanian Terancam

Gunawan menambahkan, penundaan ini juga mempertimbangkan tahapan pendaftaran PPPK tahap II yang masih berlangsung. Karena hasil seleksi PPPK tahap I, akan memenuhi 600 kuota yang disiapkan.

Hanya tersisa sekitar 30an kuota untuk formasi tenaga kesehatan yang bisa dipilih pelamar PPPK tahap II. Sedangkan formasi tenaga guru dan tenaga teknis sudah terpenuhi di tahap I, karena jumlah pelamar melebihi kuota yang tersedia. 

“Kita mengumkan tahap gelombang 1, sedangkan gelombang kedua masih pendaftaran. Karena jika hasilnya sudah ada dan memenuhi kuota, formasi mana yang akan diambil gelombang kedua. Jadi kita masih menunggu perintah pansel pusat,” kata Gunawan.

BACA JUGA:Rupanya Ini Penyebab Telatnya Gaji ASN Pemprov Bengkulu

Nantinya jika 100 persen hasil seleksi diterima dan arahan dari BKN untuk diumumkan, maka BKD Provinsi Bengkulu akan mengumumkan hasil seleksi kompetensi meski lewat dari jadwal yang ditetapkan. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: