Iklan RBTV Dalam Berita

Belum Terdaftar? Ini Syarat dan Cara Daftar Bansos 2025, Siapkan KTP

Belum Terdaftar? Ini Syarat dan Cara Daftar Bansos 2025, Siapkan KTP

Syarat dan Cara Daftar Bansos 2025--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Syarat dan cara daftar bansos 2025 untuk masyarakat Indonesia.
Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk meringankan beban hidup masyarakat, terutama bagi mereka yang berada dalam kategori miskin atau rentan miskin.
Salah satu langkah besar yang diambil oleh pemerintah adalah dengan menggelontorkan berbagai jenis bantuan sosial (bansos) yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyat.

BACA JUGA:4 Jenis Bansos yang Bakal Cair di Januari 2025, Pastikan Namamu Ada

Pada tahun 2025, berbagai program bansos akan digulirkan, dengan anggaran yang sangat besar disiapkan untuk mendukung perlindungan sosial, mencapai angka hingga Rp504,7 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
Program ini dirancang untuk mencakup berbagai bantuan, mulai dari bantuan pangan hingga pendidikan dan kesehatan.
Bantuan sosial ini direncanakan untuk menyasar sekitar 16 juta keluarga penerima manfaat (KPM), yang akan menerima bantuan berupa beras 10 kilogram setiap bulan mulai awal tahun 2025.

BACA JUGA:Rayakan Tahun Baru 2025 di Gunung Dempo, Pemuda Sukaraja Seluma Dilaporkan Tewas

Selain itu, program-program bansos lainnya, seperti pemberian makan bergizi gratis dan bantuan pangan nontunai (BPNT), juga akan diluncurkan untuk memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat.
Namun, untuk dapat menikmati manfaat dari berbagai program bansos yang ada, masyarakat perlu mengetahui cara dan persyaratan untuk mendaftar.
Di bawah ini, kami akan memberikan panduan lengkap mengenai cara mendaftar bansos pada tahun 2025, beserta informasi mengenai berbagai jenis bantuan sosial yang akan disalurkan oleh pemerintah.

BACA JUGA:Segini Iuran BPJS Kesehatan Terbaru 2025, Ada Perubahan Sistem Kelas Rawat Inap

Persyaratan Umum untuk Mendaftar Bansos 2025

Sebelum mendaftar bansos, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi oleh calon penerima bantuan. Adapun persyaratan utama yang harus diperhatikan adalah sebagai berikut:
1. Memiliki KTP Elektronik (e-KTP)  
Sebagai syarat dasar untuk membuktikan kewarganegaraan Indonesia, setiap penerima bansos wajib memiliki KTP Elektronik (e-KTP). KTP ini akan digunakan untuk mencocokkan data identitas penerima bantuan.
2. Termasuk dalam Kelompok Masyarakat yang Membutuhkan Bantuan  
Masyarakat yang berhak menerima bansos adalah mereka yang terdaftar dalam kategori kurang mampu. Bantuan tidak diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Polri, anggota TNI, atau individu yang sudah menerima bantuan sosial lainnya seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
3. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)  
Salah satu syarat utama agar dapat menerima bansos adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI. DTKS ini adalah database yang memuat data keluarga miskin yang menjadi prioritas penerima bantuan.
4. Tidak Menerima Bantuan Lain  
Penerima bantuan sosial tidak boleh menerima bantuan lainnya dalam bentuk yang sama, seperti Kartu Prakerja atau BLT subsidi gaji, agar penerima manfaat tidak terjadi tumpang tindih.

BACA JUGA:Tabel Pinjaman BRI untuk PNS Tahun 2025 Plafon Rp 50 Juta, Segini Cicilan dan Lama Tenor

Cara Mendaftar Bansos 2025

Bagi Anda yang memenuhi persyaratan dan ingin mendaftar untuk mendapatkan bansos di tahun 2025, berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti:
1. Download Aplikasi Cek Bansos  
Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mengunduh aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia di Google Play Store. Aplikasi ini merupakan alat utama yang digunakan untuk mendaftar dan memeriksa status penerimaan bantuan sosial.
2. Buat Akun Baru  
Setelah mengunduh aplikasi, buka aplikasi tersebut dan pilih tombol “Buat Akun Baru” untuk memulai proses registrasi. Anda akan diminta untuk mengisi data diri dengan lengkap.
3. Isi Data Diri  
Masukkan data diri sesuai dengan identitas pada KTP Elektronik, termasuk nama lengkap, nomor Kartu Keluarga (KK), nomor induk kependudukan (NIK), alamat domisili, dan email aktif yang dapat dihubungi.

BACA JUGA:Waduh, Ini Daftar 7 Mobil Mitsubishi yang Dilarang Pakai Pertalite, Kendaraanmu Termasuk?

4. Unggah Foto KTP dan Selfie  
Anda diminta untuk mengunggah foto e-KTP dan foto diri (selfie) sambil memegang e-KTP untuk memastikan bahwa identitas yang diajukan valid.
5. Verifikasi Akun  
Setelah mengisi data dengan benar, klik tombol “Buat Akun Baru”. Kemudian, Anda akan menerima email dari Kementerian Sosial untuk memverifikasi dan mengaktivasi akun yang telah dibuat.
6. Masuk ke Aplikasi  
Setelah akun berhasil diverifikasi, kembali masuk ke aplikasi dan pilih menu “Daftar Usulan”. Di sini, Anda dapat mulai mengajukan permohonan untuk berbagai jenis bansos yang sesuai dengan kebutuhan.
7. Isi Informasi Pribadi  
Pilih jenis bantuan yang diinginkan, kemudian lengkapi informasi pribadi yang diminta. Pastikan semua data yang Anda masukkan akurat dan sesuai dengan kondisi saat ini.
8. Tunggu Proses Verifikasi  
Setelah mendaftar, permohonan Anda akan diverifikasi oleh pihak terkait. Proses ini biasanya membutuhkan waktu tertentu, dan Anda akan diberitahu melalui aplikasi atau email jika sudah ada keputusan terkait permohonan bansos Anda.

BACA JUGA:Siap-siap! Dirjen GTK Umumkan Skema Integrasi PPPK Jadi PNS, Ini Rinciannya

Jenis Program Bansos yang Akan Cair pada 2025

Tahun 2025 akan menjadi tahun dengan banyaknya program bansos yang disalurkan pemerintah. Berikut adalah beberapa jenis bantuan sosial yang bisa Anda terima:
1. Makan Bergizi Gratis (MBG)  
Program ini direncanakan untuk diluncurkan pada Januari 2025, dengan target awal 3 juta anak di seluruh Indonesia. Program MBG bertujuan untuk meningkatkan kesehatan siswa dan mendukung mereka dalam fokus belajar.
2. Program Keluarga Harapan (PKH)  
PKH merupakan bantuan tunai yang diberikan setiap tahun untuk keluarga miskin, khususnya ibu hamil, anak balita, serta anak-anak yang sedang bersekolah. Bantuan ini diberikan dalam empat tahap setiap tahun dan bervariasi tergantung klaster (kesehatan, pendidikan, atau lansia/disabilitas).
3. Bantuan Pangan Nontunai (BPNT)  
BPNT memberikan bantuan sebesar Rp400.000 setiap dua bulan sekali kepada masyarakat yang terdaftar dalam DTKS. Bantuan ini bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pangan melalui e-wallet atau kartu khusus.

BACA JUGA:4 Jenis Bansos yang Bakal Cair di Januari 2025, Pastikan Namamu Ada

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: