Tabel Pinjaman BNI untuk PNS Tahun 2025, Pinjam Rp 100 Juta Angsuran Cuma Segini
Pinjaman BNI Fleksi--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Tabel pinjaman BNI untuk PNS tahun 2025, plafon Rp 100 juta tenor panjang, berapa angsurannya?
Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang membutuhkan pembiayaan, bisa pengajuan pinjaman di Bank Negara Indonesia (BNI).
BACA JUGA:Hati-hati, Ini Tanda-tanda Kebocoran Gas di Rumah, Cepat Tangani Jika Mengalaminya
BNI merupakan salah satu bank BUMN yang menawarkan berbagai produk pinjaman untuk memenuhi kebutuhan nasabahnya. Anda bisa memilih produk pinjaman yang sesuai dengan tujuan dan kemampuan Anda, salah satunya BNI Fleksi Aktif.
BNI Fleksi Aktif adalah sebuah fasilitas layanan pinjaman yang diperuntukkan bagi PNS, TNI/Polri, pegawai dan karyawan swasta yang masih aktif bekerja dan mempunyai penghasilan tetap.
BNI mengklaim beberapa keunggulan pinjam uang melalui BNI Fleksi Aktif diantaranya, suku bunga ringan, fleksibilitas tenor kredit hingga 15 tahun, maksimum kredit sampai Rp 500 juta, pengajuan bisa online dan tentu saja tak perlu ada agunan atau jaminan.
Artikel ini akan membahas plafon Rp 100 juta pinjaman BNI tahun 2025 yang diperuntukkan bagi PNS, beserta syarat-syarat dan cara pengajuan.
BACA JUGA:Belum Terdaftar? Ini Syarat dan Cara Daftar Bansos 2025, Siapkan KTP
Tabel Pinjaman BNI untuk PNS Tahun 2025 Plafon Rp 100 Juta
Dikutip dari simulasi angsuran BNI Fleksi Aktif di laman resmi BNI, pinjam Rp 100 juta melalui produk pinjaman ini dapat diangsur selama 5 tahun bulan dengan rincian sebagai berikut:
Jumlah pinjaman Rp 100 juta
1. Tenor 1 tahun
Bunga: 6,72%
Angsuran per bulan: Rp 8.893.333
2. Tenor 2 tahun
Bunga: 6,72%
Angsuran per bulan: Rp 4.726.667
3. Tenor 3 tahun
Bunga: Rp 7,10%
Angsuran per bulan: Rp 3.369.444
4. Tenor 4 tahun
Bunga: 7,19%
Angsuran per bulan: Rp 2.682.500
5. Tenor 5 tahun
Bunga: 7,30%
Angsuran per bulan: Rp 2.275.000
Perlu diingat, simulasi angsuran diatas adalah perkiraan berdasarkan suku bunga yang berlaku Januari 2025.
BACA JUGA:Hati-hati, Ini Tanda-tanda Kebocoran Gas di Rumah, Cepat Tangani Jika Mengalaminya
Syarat Pinjaman BNI untuk PNS 2025
Disisi lain, untuk mengajukan pinjaman ini dibutuhkan sejumlah persyaratan sebagai berikut:
1. Kriteria Kelayakan
- WNI berusia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun saat kredit lunas.
- Memiliki penghasilan tetap sebagai karyawan dengan masa kerja minimal 2 tahun.
- Menerima gaji melalui payroll BNI atau memiliki rekening tabungan BNI aktif.
- Slip gaji terakhir atau Surat keterangan gaji.
2. Dokumen yang Dibutuhkan
- Fotokopi KTP
- Fotokopi NPWP atau SPT PPh 21
- Slip gaji asli selama 3 bulan terakhir
- Fotokopi rekening koran/tabungan BNI 3 bulan terakhir
- Pas foto terbaru ukuran 3×4 cm
Pastikan semua persyaratan dan dokumen sudah lengkap sebelum melakukan pengajuan kredit agar prosesnya dapat berjalan lancar.
BACA JUGA:Belum Terdaftar? Ini Syarat dan Cara Daftar Bansos 2025, Siapkan KTP
Poin Penting dalam Mempersiapkan Dokumen
Perhatikan beberapa poin penting berikut untuk mempermudah dan mempercepat proses pengajuan pinjaman Anda.
1. Pastikan semua dokumen dalam kondisi baik, tidak rusak, dan mudah dibaca.
2. Fotocopy dokumen dengan kualitas yang baik dan jelas.
3. Periksa kembali seluruh data dan informasi yang tertera pada dokumen agar akurat.
4. Siapkan dokumen dalam jumlah yang cukup, sesuai dengan persyaratan yang diminta.
BACA JUGA:TPG Triwulan IV hanya Cair 1 Bulan, Guru Datangi Dinas Dikbud Provinsi
Keuntungan Memilih BNI Fleksi
Dengan mengajukan pinjaman melalui BNI Fleksi, nasabah bisa mendapatkan berbagai keuntungan seperti:
1. Proses pengajuan dan persetujuan yang cepat dan mudah
2. Persyaratan dokumen yang tidak rumit
3. Plafon kredit yang tinggi hingga Rp 500 juta
4. Suku bunga kompetitif
5. Jangka waktu kredit yang fleksibel sampai dengan 15 tahun
6. Angsuran tetap setiap bulan sehingga memudahkan perencanaan keuangan
7. Tidak memerlukan agunan atau jaminan tambahan
BACA JUGA:Ini Penyebab Kebakaran di Seluma Sampai Memakan Korban, Wabup Langsung Datangi Lokasi
Cara Pengajuan Pinjaman BNI 2025 untuk PNS
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: