Iklan RBTV Dalam Berita

Mulai Berlaku Lusa, Begini Cara Hitung Kenaikan Pajak Kendaraan Pasca Opsen Pajak Berlaku

Mulai Berlaku Lusa, Begini Cara Hitung Kenaikan Pajak Kendaraan Pasca Opsen Pajak Berlaku

Pajak Kendaraan Bermotor --

Penting untuk selalu mengikuti perkembangan peraturan pajak terbaru. Pemerintah, baik pusat maupun daerah, sering kali melakukan perubahan tarif atau kebijakan terkait pajak, seperti penerapan opsen pajak atau revisi tarif tahunan. 

Jika tidak mengikuti perkembangan ini, bisa jadi pemilik kendaraan akan terkejut dengan kenaikan yang tidak terduga. Cek secara rutin informasi pajak yang berlaku di wilayah agar tidak ada kejutan di kemudian hari.

BACA JUGA:Update Harga TBS di 7 Pabrik Kelapa Sawit Bengkulu Utara Hari Ini 3 Januari 2025

2. Anggarkan Secara Berkala

Pajak adalah kewajiban yang pasti datang setiap tahun. Namun, agar tidak terasa memberatkan, pemilik kendaraan bisa mulai menyisihkan dana untuk pajak kendaraan atau properti. 

Caranya, setiap bulan sisihkan sejumlah uang yang cukup untuk menutupi estimasi pajak tahunan. 

Sebagai contoh, bagi total pajak yang harus dibayar menjadi 12 bagian, lalu alokasikan sebagian penghasilan setiap bulan untuk tabungan pajak. Dengan begitu, akan siap membayar pajak tanpa terbebani.

BACA JUGA:Ini Teknik Mancing di Sungai yang Cocok untuk Pemula, Auto Strike Terus!

3. Manfaatkan Insentif dan Program Pemutihan

Di banyak daerah, pemerintah memberikan insentif atau diskon bagi wajib pajak yang membayar tepat waktu. 

Bahkan, program pemutihan denda sering kali diterapkan untuk mengurangi beban kewajiban pajak. Manfaatkan kesempatan ini untuk membayar pajak dengan potongan harga atau bebas denda. 

Program ini biasanya tersedia dalam waktu tertentu, jadi pastikan selalu mengikuti sosialisasi yang diadakan pemerintah daerah.

BACA JUGA:Auto Cuan, Ini 6 Aplikasi untuk Menghasilkan Uang, Tanpa Ribet Langsung Masuk Rekening

4. Optimalkan Kepemilikan Aset

Saatnya untuk mengevaluasi kembali kepemilikan aset. Pajak kendaraan kedua dan seterusnya biasanya lebih tinggi, begitu juga dengan pajak properti yang nilainya terus meningkat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: