Iklan RBTV Dalam Berita

Ini Daerah dengan UMK Tertinggi di Sumatera Selatan Tahun 2025

Ini Daerah dengan UMK Tertinggi di Sumatera Selatan Tahun 2025

Daftar UMK di Provinsi Sumatera Selatan--

BACA JUGA:Daftar Kepala Daerah di Provinsi Bengkulu Tahun 2025

Secara keseluruhan, UMK yang ditetapkan untuk tujuh kabupaten/kota di Sumatera Selatan yang memiliki Dewan Pengupahan cukup bervariasi, dengan Palembang mencatatkan nilai UMK tertinggi. 

Berikut adalah daftar UMK untuk beberapa daerah di Sumsel yang ditetapkan pada tahun 2025:

1. Palembang: Rp 3.916.635

2. Muara Enim: Rp 3.863.417

3. Musi Rawas (Mura): Rp 3.796.653

4. Musi Rawas Utara (Muratara): Rp 3.796.654

5. Musi Banyuasin (Muba): Rp 3.778.348

6. Ogan Komering Ulu (OKU) Timur: Rp 3.749.696

7. Banyuasin: Rp 3.715.028

Sementara itu, ada 10 kabupaten/kota lain yang tidak memiliki Dewan Pengupahan. Bagi daerah-daerah tersebut, penetapan UMK mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) yang juga mengalami kenaikan 6,5%, yaitu sebesar Rp 3.681.571. 

Beberapa daerah yang mengikuti UMP 2025 antara lain Prabumulih, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir (OKI), OKU, OKU Selatan, Lahat, Empat Lawang, Pagar Alam, Lubuk Linggau, dan PALI.

BACA JUGA:Ada 19 Negara Asia Bebas Visa Bagi Pemegang Paspor Indonesia 2025, Apa Saja?

UMK Tertinggi di Sumsel

Dari rincian tersebut, Palembang menjadi kota dengan UMK tertinggi di Sumatera Selatan, yakni Rp 3.916.635.

Ini adalah angka yang cukup signifikan mengingat Palembang merupakan ibu kota provinsi yang memiliki tingkat perekonomian lebih tinggi dibandingkan daerah-daerah lain. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: