Bayar Tunggakan TPG PPPK Bulan Desember 2024, Ini Solusi dari Pemkab Bengkulu Utara
Pemkab Bengkulu Utara siapkan solusi untuk membayar TPG PPPK--
BENGKULU UTARA, RBTVCAMKOHA.COM - Sebanyak 330 guru PPPK di Kabupaten Bengkulu Utara belum menerima pembayaran tunjangan profesi guru (TPG) periode Desember 2024.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Bengkulu Utara, Sugeng Wiyono, mengatakan pihaknya saat ini masih mengupayakan dana talangan agar tunggakan itu bisa dibayarkan di bulan Januari 2025 ini.
Sugeng menjelaskan, bahwa dana pembayaran TPG dari pemerintah pusat itu baru ditransfer ke daerah pada 11 Desember 2024, sedangkan APBD perubahan 2024 telah disahkan Agustus 2024.
BACA JUGA:Misteri Danau Ranau OKU Selatan, Katanya Ada Naga Hitam Bersembunyi di Dalamnya
“APBD-P sudah disahkan, dana pusat baru ditransfer. Jadi dananya tidak masuk, itu yang jadi kendala,” kata Sugeng.
Keterlambatan transfer dana pusat itu juga disebabkan karena terlambatnya proses verifikasi PPPK guru yang baru diangkat dan dilantik.
“Karena kemarin terakhir ada PPPK guru yang baru ternyata sudah sertifikasi. Jadi pembayarannya di tahun 2025, diserentakkan seluruhnya sekalian untuk 330 PPPK itu,” tutur Sugeng.
BACA JUGA:6.000 Warga Bengkulu Utara Menanti Berangkat Haji, Masa Tunggunya 23 Tahun
Sugeng mengatakan, atas hal ini pihaknya telah berkoordinasi dengan tim anggaran pemerintah daerah, anggaran TPG yang sudah ada dalam kas daerah itu akan diupayakan masuk ke dalam APBD perubahan tahun 2025.
Kemudian untuk pembayaran TPG tertunggak periode Desember 2024 akan dicarikan dana talangan terlebih dahulu.
BACA JUGA:Gedung Merah Putih Pemkot Bengkulu Boleh Dipakai untuk Acara Nikahan, Syaratnya Cuma Ini
“Kalau bisa nanti kita carikan dana talangan, Januari atau paling lambat Februari itu sudah kita bayarkan,” ujar Sugeng.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: