Iklan RBTV Dalam Berita

Sudah 2025, Apakah Pembatasan Pembelian Pertalite Sudah Berlaku? Ini Penjelasan

Sudah 2025, Apakah Pembatasan Pembelian Pertalite Sudah Berlaku? Ini Penjelasan

Sudah 2025, Apakah Pembatasan Pembelian Pertalite Sudah Berlaku? Ini Penjelasan --Foto: rbtv.disway.id

Kini, di awal tahun 2025, kebijakan pembatasan pembelian Pertalite masih belum juga diterapkan. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut bahwa formula untuk pengalihan subsidi sudah hampir final. 

Ia menjelaskan bahwa pemerintah sedang mempersiapkan skema subsidi yang akan berbentuk kombinasi antara barang dan BLT.  

BACA JUGA:IMI Bengkulu dan Trasher Bakal Gelar Grasstrack Motocross, Catat Jadwalnya

“Formulasinya hampir selesai. Kami hanya membutuhkan satu atau dua tahap lagi untuk memastikan bahwa penerima subsidi benar-benar tepat sasaran,” ujar Bahlil pada 14 Desember 2024.  

Kriteria Kendaraan yang Dilarang Menggunakan Pertalite  

Dalam rancangan kebijakan pembatasan ini, kriteria kendaraan yang tidak boleh menggunakan BBM Pertalite sudah ditentukan. Kendaraan dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc untuk mobil dan 250 cc untuk motor masuk dalam daftar larangan.  

BACA JUGA:Menang Pilwakot Bengkulu, Ronny Tobing Dapat Hadiah Umroh Bersama Slank

Berikut beberapa daftar kendaraan yang tidak diperbolehkan mengisi Pertalite di SPBU Pertamina:  

- Yamaha XMAX

- Yamaha TMAX

- Yamaha MT25

- Yamaha R25

- Yamaha MT09

- Yamaha MT07

- Honda Forza

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: