Iklan RBTV Dalam Berita

Sudah 2025, Apakah Pembatasan Pembelian Pertalite Sudah Berlaku? Ini Penjelasan

Sudah 2025, Apakah Pembatasan Pembelian Pertalite Sudah Berlaku? Ini Penjelasan

Sudah 2025, Apakah Pembatasan Pembelian Pertalite Sudah Berlaku? Ini Penjelasan --Foto: rbtv.disway.id

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Sudah 2025, apakah pembatasan pembelian Pertalite sudah berlaku? ini penjelasan serta daftar kendaraan yang dilarang.

Kabar mengenai pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite sudah lama menjadi perbincangan hangat di masyarakat. 

BACA JUGA:Daftar SMP Terbaik dan Kebanggaan di Jambi, Terkenal dengan Prestasi Akademik dan Fasilitasnya

Sejak tahun 2024, isu ini terus mengemuka seiring berbagai revisi dan rencana kebijakan yang belum juga mendapatkan kepastian. 

Dengan adanya berbagai wacana perubahan, pertanyaan besar masih menggantung, kapan sebenarnya pembatasan ini akan diberlakukan, dan apa dampaknya bagi masyarakat?  

BACA JUGA:Realme GT 7 Muncul di Sertifikasi TENAA, Berikut Bocoran Detail Spesifikasinya

Proses Panjang Revisi Kebijakan Pertalite  

Rencana pembatasan pembelian Pertalite sudah dibahas pemerintah sejak tahun 2024. Revisi Peraturan Presiden (Perpres) yang menjadi payung hukum pembatasan ini sempat mengalami kebuntuan akibat pembahasan yang rumit dan alot. Sebagai alternatif, muncul opsi untuk mengatur pembatasan ini melalui peraturan menteri (Permen).  

Namun, hingga kini, Permen tersebut belum juga diterbitkan. Hal ini membuat masyarakat masih terus menunggu kepastian kapan aturan pembatasan ini akan berlaku.  

BACA JUGA:Pemerintah Siapkan Dana Segini untuk Program Penghapusan Utang Bank untuk UMKM

Batalnya Pembatasan pada 17 Agustus 2024  

Awalnya, pembatasan pembelian Pertalite dan Solar direncanakan mulai berlaku pada 17 Agustus 2024, bertepatan dengan peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia. 

Namun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, membantah kabar tersebut. Dalam rapat kabinet yang berlangsung pada 16 Juli 2024, diputuskan bahwa pembatasan tidak akan diberlakukan pada tanggal tersebut.  

BACA JUGA:Rekomendasi SMP Terbaik dan Unggulan di Palembang, Rata-rata Terakreditasi A

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: