Iklan RBTV Dalam Berita

Tunjangan CPNS Lulusan Tahun 2024, Apakah Cukup untuk Membiayai Keluarga?

Tunjangan CPNS Lulusan Tahun 2024, Apakah Cukup untuk Membiayai Keluarga?

Besaran tunjangan CPNS lulusan tahun 2024--

- Golongan IIIA: Rp2.228.560 - Rp3.660.160

- Golongan IIIB: Rp2.322.880 - Rp3.815.040

- Golongan IIIC: Rp2.421.120 - Rp3.976.400

BACA JUGA:Shin Tae-Yong Resmi Dipecat dari Pelatih Timnas Indonesia, Ini Alasannya

Persyaratan untuk Menjadi PNS

Untuk diangkat menjadi PNS, CPNS harus memenuhi beberapa syarat dan tahapan, antara lain:

1. Lulus Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan

Ini adalah syarat mutlak yang harus dipenuhi untuk bisa menjalankan tugas sebagai PNS.

2. Sehat Jasmani dan Rohani

Kesehatan menjadi faktor penting untuk menjalankan tugas dengan baik.

3. Menyelesaikan Masa Percobaan

Masa percobaan selama satu tahun menjadi waktu evaluasi bagi CPNS.

4. Mendapatkan Nilai Prestasi Kerja Minimal Baik

Penilaian melalui Sasaran Kerja Pegawai (SKP) menjadi acuan utama untuk menilai kinerja CPNS.

5. Memenuhi Syarat Administrasi Lainnya

Setiap instansi mungkin memiliki persyaratan tambahan yang harus dipenuhi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: