Tunjangan CPNS Lulusan Tahun 2024, Apakah Cukup untuk Membiayai Keluarga?
Besaran tunjangan CPNS lulusan tahun 2024--
- Golongan IIIA: Rp2.228.560 - Rp3.660.160
- Golongan IIIB: Rp2.322.880 - Rp3.815.040
- Golongan IIIC: Rp2.421.120 - Rp3.976.400
BACA JUGA:Shin Tae-Yong Resmi Dipecat dari Pelatih Timnas Indonesia, Ini Alasannya
Persyaratan untuk Menjadi PNS
Untuk diangkat menjadi PNS, CPNS harus memenuhi beberapa syarat dan tahapan, antara lain:
1. Lulus Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan
Ini adalah syarat mutlak yang harus dipenuhi untuk bisa menjalankan tugas sebagai PNS.
2. Sehat Jasmani dan Rohani
Kesehatan menjadi faktor penting untuk menjalankan tugas dengan baik.
3. Menyelesaikan Masa Percobaan
Masa percobaan selama satu tahun menjadi waktu evaluasi bagi CPNS.
4. Mendapatkan Nilai Prestasi Kerja Minimal Baik
Penilaian melalui Sasaran Kerja Pegawai (SKP) menjadi acuan utama untuk menilai kinerja CPNS.
5. Memenuhi Syarat Administrasi Lainnya
Setiap instansi mungkin memiliki persyaratan tambahan yang harus dipenuhi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: