Iklan RBTV Dalam Berita

Tunjangan CPNS Lulusan Tahun 2024, Apakah Cukup untuk Membiayai Keluarga?

Tunjangan CPNS Lulusan Tahun 2024, Apakah Cukup untuk Membiayai Keluarga?

Besaran tunjangan CPNS lulusan tahun 2024--

BACA JUGA:Di 5 Negera Ini, Indomie Dijual dengan Harga Puluhan Ribu Rupiah

2. Waktu Pelaksanaan Tugas

Jika pelaksanaan tugas dimulai pada tanggal 1 bulan berjalan, gaji akan dibayarkan pada bulan yang sama. Namun, jika tanggal 1 bertepatan dengan hari libur, maka gaji akan dibayarkan mulai bulan itu juga, asalkan pelaksanaan tugas dilakukan pada hari berikutnya.

3. Penjadwalan Gaji untuk Tanggal 2 dan Seterusnya

Untuk pelaksanaan tugas yang dimulai pada tanggal 2 atau lebih, gaji akan dibayarkan pada bulan berikutnya setelah pelaksanaan tugas dimulai.

Ini adalah hal yang penting untuk diperhatikan, agar CPNS dapat merencanakan keuangan dengan baik.

Besaran Gaji CPNS 2024

Besaran gaji CPNS 2024 ditentukan berdasarkan golongan yang telah diatur dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 1 Tahun 2024.

Gaji pokok CPNS dihitung 80 persen dari gaji pokok PNS dengan golongan yang sama. Untuk lebih memahami, berikut adalah daftar besaran gaji pokok CPNS berdasarkan golongan:

BACA JUGA:Begini Simulasi Kredit Mobil Suzuki Xl7 Tahun 2025, Angsuran per Bulan Sangat Terjangkau

Golongan I: 

- Golongan IA: Rp1.348.560 - Rp2.018.080

- Golongan IB: Rp1.472.640 - Rp2.136.560

- Golongan IC: Rp1.534.960 - Rp2.226.960

Golongan II: 

- Golongan IIA: Rp1.747.200 - Rp2.914.720

- Golongan IIB: Rp1.908.000 - Rp3.038.000

- Golongan IIC: Rp1.988.720 - Rp3.166.560

Golongan III: 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: