Kendaraan Dinas Boleh Dipakai untuk Mudik Lebaran, Bupati Rejang Lebong: BBM Tidak Menggunakan APBD

Mudik Lebaran--
REJANG LEBONG, RBTVDISWAY.ID – Bupati REJANG LEBONG izinkan kendaraan dinas dipakai untuk mudik lebaran.
Kebijakan terbaru dikeluarkan Bupati REJANG LEBONG menjelang hari raya idul fitri tahun ini, Bupati mengizinkan kendaraan dinas milik pemerintah daerah, untuk digunakan oleh para pegawai negeri sipil (PNS) mudik ke kampung halaman.
BACA JUGA:Satlantas Polres Bengkulu Selatan Terima Penitipan Kendaraan Selama Mudik Lebaran, Gratis!
Menurut bupati Rejang Lebong, M. Fikri, kebijakan ini diambil sebagai bentuk apresiasi kepada para PNS yang telah bekerja keras selama ini.
--
Pihaknya memahami bahwa mudik lebaran adalah momen penting bagi mereka untuk berkumpul bersama keluarga. Namun untuk biaya perawatan dan BBM para ASN bupati menegaskan tidak boleh menggunakan anggaran APBD.
BACA JUGA:ASN Bengkulu Tengah Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas, Bupati: Mobnas Dipelihara dari Uang Daerah
“Kita perbolehkan mobil dinas untuk dipakai pada saat mudik lebaran. Kebijakan ini kita ambil dalam bentuk aspresiasi kepada para PNS yang telah bekerja selama ini. Tapi untuk perawatan dan BBM tidak boleh menggunakan anggaran APBD” jelas bupati Rejang Lebong, M. Fikri.
Pemerintah daerah kabupaten Rejang Lebong menyatakan mereka akan mengevaluasi kebijakan ini setelah lebaran. Jika ditemukan adanya penyalahgunaan, maka sanksi tegas akan diberikan kepada para pns yang melanggar.
BACA JUGA:Catat! Ini Lokasi ATM di Sepanjang Tol Lampung-Palembang, Jangan Sampai Kehabisan Uang Tunai di Perjalanan!
Handril Waldinata
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: