Iklan RBTV Dalam Berita

Dilengkapi Guiding Block untuk Disabilitas, UPTD Puskesmas Penurunan Mulai Berfungsi

Dilengkapi Guiding Block untuk Disabilitas, UPTD Puskesmas Penurunan Mulai Berfungsi

UPTD Puskesmas Penurunan yang mulai berfungsi--

BENGKULU, RBTVCAMOHA.COM - Dilengkapi Guilding Block untuk Disabilitas, UPTD Puskesmas Penurunan mulai berfungsi.

UPTD Puskesmas Penurunan yang dibangun Pemerintah Kota Bengkulu pada tahun 2024 lalu sudah mulai di fungsikan. UPTD Puskesmas ini selesai dibangun sejak tanggal 18 Desember 2024 lalu dan sejak awal tahun 2025 sudah mulai berfungsi.

BACA JUGA:Satgas Yonif 144/JY Bangun Dapur Rumah Pastor di Kampung Kalikao Papua Selatan

Puskesmas yang dibangun dengan anggaran Rp 8,4 miliar ini dilengkapi guilding block yang berfungsi untuk penyandang tunanetra dalam mengakses jalan. Agus selaku PPTK Proyek UPTD Puskesmas menyampaikan, dengan selesainya pembangunan Puskesmas ini, semoga dapat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya yang berada di kawasan Kelurahan Penurunan.

"Kami berterimakasih kepada masyarakat  yang selama ini ikut mendukung pembangunan Puskesmas tersebut," ujar Agus.

BACA JUGA:Aplikasi dan Alat Jitu Mengatasi Pencurian atau Penggelapan Kendaraan, Terpantau 24 Jam

Selain itu, Agus juga mengucapkan terimakasih kepada pihak rekanan atau pihak ketiga yang membangun Puskesmas, masih membantu proses pemindahan barang, kendati proses pembangunan Puskesmas telah selesai.

Sementara itu,  Emi Anita Putri selaku Kepala UPTD Puskesmas Penurunan mengatakan, sejak kemarin dirinya dan jajaran pegawai puskesmas dibantu pihak ke tiga mulai melakukan proses pemindahan barang dari bangunan lama ke bangunan baru. Ditargetkan proses pemindahan barang selesai di Senin malam.

"Ya kendati proses pemindahan barang masih dilakukan, tapi pelayanan kesehatan masyarakat sudah mulai dilayani sejak Senin pagi," Ujar Emi Anita Putri.

BACA JUGA:Awal Januari 2025 Permohonan SKCK di Polresta Bengkulu Laris Manis, Cek Berapa Biayanya

 

(Verdi Dwiansyah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: