Iklan RBTV Dalam Berita

Sudah Dinantikan, Kapan Jadwal SK PPPK 2024 Keluar? Ini Informasinya

Sudah Dinantikan, Kapan Jadwal SK PPPK 2024 Keluar? Ini Informasinya

Seleksi PPPK 2024 --

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Prediksi jadwal SK PPPK 2024, kapan resmi diumumkan? intip prediksi penerbitannya.

SK PPPK atau Surat Keputusan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja akan diterima oleh setiap PPPK yang telah dinyatakan lulus seleksi. 

Bagi para pelamar yang dinyatakan lulus PPPK namun belum menerima SK, maka ditetapkan tidak bisa bekerja di instansi pemerintah.

BACA JUGA:Penghapusan Utang 1 Juta UMKM, Bagaimana Nasib 146.230 UMKM di Bengkulu

Sebagai informasi, SK PPPK merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah atau lembaga yang memiliki kewenangan dalam manajemen pegawai pemerintah.

Dokumen ini merupakan landasan formal yang mengikat antara pemerintah dan calon pegawai untuk menciptakan hubungan kerja berdasarkan perjanjian kerja.

SK PPPK memiliki peran penting dalam mengatur status dan hak serta kewajiban calon pegawai yang akan menjadi bagian integral dari aparat pemerintah.

BACA JUGA:Awal Januari 2025 Permohonan SKCK di Polresta Bengkulu Laris Manis, Cek Berapa Biayanya

Adapun proses penerbitan SK PPPK dimulai setelah pelamar berhasil melewati seleksi administrasi dan serangkaian tahapan seleksi berikutnya. Setelah lulus dan memenuhi syarat, calon pegawai tersebut akan ditetapkan melalui SK PPPK.

Keputusan ini bersifat formal dan sah, menandakan bahwa individu tersebut telah resmi diterima sebagai Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Yang menjadi pertanyaan kemudian yakni berapa lama SK PPPK keluar dan siapa yang memiliki kewenangan mengeluarkan SK PPPK? Untuk memahaminya, simak informasi berikut ini.

BACA JUGA:Khusus Pelanggan Pascabayar, Begini Cara Dapat Diskon Tagihan Listrik 50 Persen

Prediksi Penerbitan SK PPPK 2024 Tahap 1

Setelah pengumuman hasil seleksi, masih ada beberapa tahapan yang dilalui sebelum SK PPPK diterbitkan. Yaitu, calon PPPK akan diminta mengisi daftar riwayat hidup nomor induk (DRH NI) dan melampirkan sejumlah dokumen yang dibutuhkan.

Setelah itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan mengusulkan penetapan nomor induk calon PPPK pada 1-28 Februari 2025. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: