Catat, Ini Syarat yang Dibutuhkan untuk Mengurus Surat Keterangan Bebas Narkoba
Catat, Ini Syarat yang Dibutuhkan untuk Mengurus Surat Keterangan Bebas Narkoba--foto: rbtv.disway.id
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Catat, ini syarat yang dibutuhkan untuk mengurus Surat Keterangan Bebas Narkoba.
Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) adalah salah satu dokumen penting yang sering menjadi syarat administrasi dalam berbagai kegiatan, seperti melamar pekerjaan, mendaftar ke perguruan tinggi, mengurus beasiswa, hingga pengajuan visa ke luar negeri.
BACA JUGA:Hati-hati Barang Palsu! Begini Cara Mengecek Sertifikat Emas Antam, Cukup Ikuti 5 Panduannya
Dokumen ini tidak hanya menunjukkan bahwa seseorang bebas dari zat-zat adiktif, tetapi juga menjadi bentuk komitmen mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
Namun, pembuatan SKBN tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Pemohon harus menjalani serangkaian tes kesehatan di institusi resmi yang memiliki kewenangan untuk menerbitkannya. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
BACA JUGA:Awas Salah, Begini Cara Mengisi PDSS 2025 dengan Mudah dan Benar
Sebenarnya, apa itu SKBN dan mengapa dikatakan penting?
SKBN adalah surat resmi yang menyatakan bahwa seseorang bebas dari zat narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium.
Beberapa zat yang diuji meliputi sabu-sabu, ganja, kokain, heroin, pil koplo, hingga obat penenang tertentu.
Dokumen ini memiliki masa berlaku terbatas, yaitu hanya tiga bulan sejak tanggal penerbitan. Jika masa berlaku habis, pemohon harus melakukan tes ulang untuk mendapatkan SKBN yang baru.
Proses dan Persyaratan Pembuatan SKBN
Untuk mendapatkan SKBN, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi serta langkah-langkah yang perlu diikuti. Berikut ini adalah panduan lengkapnya:
BACA JUGA:Heboh Soal PPPK Guru Lulus Jalur RTG, Apa itu RTG?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: