Iklan RBTV Dalam Berita

Latar Belakang Uji Materi UU Desa, dari Penundaan Pelantikan Kepala Desa dan Hak Perangkat Desa

Latar Belakang Uji Materi UU Desa, dari Penundaan Pelantikan Kepala Desa dan Hak Perangkat Desa

Latar Belakang Uji Materi UU Desa--

3. Kepastian Hukum Masa Jabatan Kepala Desa
Pasal 118 huruf e dianggap tidak memberikan kepastian hukum bagi kepala desa yang masa jabatannya berakhir sebelum Februari 2024.
Keputusan MK memberikan kepastian hukum bagi desa-desa yang telah menyelenggarakan Pilkades serentak, memungkinkan cakades terpilih untuk segera dilantik dan menjalankan masa jabatan selama delapan tahun.
Putusan ini juga dianggap sejalan dengan semangat otonomi desa dan demokrasi tingkat desa, memberikan keadilan bagi cakades terpilih, dan menghindarkan polemik lanjutan terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa petahana.

Sheila Silvina

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: