Ini Tugas dan Tanggung Jawab Pendamping Desa 2025, Bekal Penting Bagi Calon Pelamar
Tugas dan Tanggung Jawab Pendamping Desa --
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Ini tugas, dan tanggung jawab pendamping desa 2025, catat! bekal penting bagi calon pelamar.
Pada tahun 2025, profesi Pendamping Desa kembali menjadi sorotan. Hal ini tak lepas dari kabar bahwa tenaga Pendamping Desa akan mendapatkan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang dikonfirmasi melalui laman resmi Kementerian Desa (Kemendesa) pada 5 Januari 2025.
BACA JUGA:Pengumuman CPNS Kaur 2024, 87 Nama di Bawah Silahkan Mengisi DRH NIP CPNS
Peningkatan status ini diharapkan dapat memberikan motivasi tambahan bagi tenaga Pendamping Desa untuk melaksanakan tugas-tugasnya dengan lebih profesional.
Namun, sebelum membahas lebih jauh, penting untuk mengetahui rincian tugas, tanggung jawab, serta mekanisme rekrutmen yang berkaitan dengan posisi ini.
BACA JUGA:Terjebak Penipuan Skema Segitiga, IRT di Perum Griya Kelurahan Kandang Tertipu Modus Beli Kursi
Apa Itu Pendamping Desa?
Pendamping Desa adalah tenaga profesional yang bertugas mendampingi pemerintah desa dalam proses pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Keberadaan Pendamping Desa sangat vital dalam memastikan program-program desa berjalan sesuai rencana dan kebutuhan masyarakat.
Pendamping Desa bekerja di tingkat kecamatan, didukung oleh Pendamping Lokal Desa (PLD) yang berperan di tingkat desa.
BACA JUGA:Bakal Ada Skema Baru Pengguna Subsidi BBM, Menteri ESDM: Diumumkan di Tahun 2025
Tugas dan tanggung jawab Pendamping Desa mencakup berbagai aspek, termasuk:
1. Pendampingan Pembangunan Desa
Membantu perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan pembangunan desa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: