Iklan RBTV

Pantas Jadi Rebutan, Ternyata Ini Tunjangan Mitra Statistik BPS

Pantas Jadi Rebutan, Ternyata Ini Tunjangan Mitra Statistik BPS

--

NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID – Rekrutmen Mitra Statistik BPS menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk ikut serta dalam proses pendataan dan pengolahan informasi yang mendukung laporan nasional.

Peran para mitra sangat krusial dalam memastikan kegiatan sensus dan survei berjalan lancar. 

BACA JUGA:Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Jalin Kolaborasi dengan SOGO

Kendati demikian, tak sedikit pula yang bertanya, aoakh Mitra Statistik BPS 2026 akan mendapatkan tunjangan

Mitra Statistik BPS bukan merupakan pegawai tetap seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Mitra Statistik merupakan individu yang direkrut BPS pada basis kontrak untuk membantu dalam pengumpulan data penting, termasuk menyebarkan dan mengumpulkan kuesioner survei.

BACA JUGA:Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Jalin Kolaborasi dengan SOGO

Tunjangan dan Sistem Gaji Mitra BPS

Secara umum, tunjangan adalah tambahan penghasilan di luar gaji pokok yang diberikan oleh perusahaan atau instansi kepada pegawainya sebagai bentuk kompensasi tambahan untuk meningkatkan kesejahteraan. 

Melansir dari berbagai sumber, sistem gaji, bonus, dan tunjangan untuk mitra BPS di Indonesia bisa bervariasi tergantung pada jenis kerjasama, peran mitra, serta durasi dan sifat tugas yang diberikan.

Selain gaji pokok, mitra BPS juga akan mendapatkan tunjangan untuk mitra terkait biaya transportasi, akomodasi, atau biaya lain yang dikeluarkan selama menjalankan tugas.

Bonus atau insentif juga bisa diberikan kepada mitra berdasarkan pencapaian tertentu, seperti penyelesaian proyek, pencapaian target kualitas data, atau indikator kinerja lainnya.

Kemudian, untuk sistem bonus ini tidak selalu diterapkan dan tergantung pada kesepakatan awal antara BPS dan mitra yang tertuang sesuai dengan kontrak PPPK.

Perlu diingat, ketentuan tersebut bisa saja berbeda di setiap BPS kabupaten/kota.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: