Gara-gara Simpan Paket, Pemuda Tengah Padang Kota Bengkulu Ini Tebuang
Tsk BT warga Jalan Iskandar Kelurahan Tengah Padang Kota Bengkulu--
BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Gara-gara simpan paket, pemuda Tengah Padang Kota Bengkulu ini tebuang. Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Bengkulu menangkap seorang pria berinisial BT warga Jalan Iskandar 14, Kelurahan Tengah Padang, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu.
BACA JUGA:3 Merek Oli yang Paling Banyak Dipalsukan, Ini Ciri-cirinya
Direktur Ditresnarkoba Polda Bengkulu Kombes Pol Roh Hadi melalui Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Bengkulu, Kompol David Tampubolon menyampaikan bahwa BT ini merupakan seorang residivis yang pernah menjalanii hukuman kasus pidana umum dan kasus narkotika.
"Tersangka ini merupakan residivis narkoba di tahun 2014 dan residivis pidana umum di tahun 2017," kata Kasubdit.
BACA JUGA:Perbedaan Avanza vs Xenia, Walau Kembar Tapi Bukan Identik
Menindaklanjuti laporan dari masyarakat, pihaknya saat itu melakukan penyelidikan di Jalan Sentot Alibasyah, Kelurahan Bajak.
Saat sedang melakukan penyelidikan, personel Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Bengkulu melihat BT berada di pinggir jalan dan sedang menerima panggilan telpon. BT kemudian ditangkap saat sedang menyebar peta untuk menaruh narkoba.
"Tersangka kita amankan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat atas peristiwa sering terjadinya transaksi peredaran narkoba," ungkapnya saat dikonfirmasi oleh rbtv.disway.id, Jum'at (10/1).
BACA JUGA:Waspada Barang KW, Ini 7 Ciri-ciri Oli Motor Palsu, Bisa Merusak Performa Mesin
Setelah diamankan, personel melakukan interogasi kepada tersangka dan menurut pengakuannya, barang terlaran itu berada di rumahnya, sehingga personel langsung menuju kediaman BT untuk melakukan penggeledahan.
Di rumah BT ini akhirnya ditemukan 40 paket narkotika golongan 1 jenis sabu yang disimpan di dalam lemari.
"Barang bukti yang kita temukan sebanyak 40 paket narkoba, disimpan didalam lemari kamar tersangka," tambah Kasubdit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: