Iklan RBTV Dalam Berita

Cara Daftar Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Batch 3 Tahun 2025, Akses di Link Berikut!

Cara Daftar Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Batch 3 Tahun 2025, Akses di Link Berikut!

Jadwal dan syarat daftar Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Cara pendaftaran sarjana penggerak pembangunan indonesia (SPPI) batch 3 tahun 2025, akses di link berikut!

Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) kembali membuka pendaftaran Batch 3 untuk tahun 2025. 

Program yang dirancang untuk mencetak pemimpin masa depan ini menawarkan peluang bagi lulusan D4/S1 dan S2 dari berbagai jurusan untuk berkontribusi langsung dalam pembangunan nasional, khususnya di bidang pemenuhan gizi masyarakat.

BACA JUGA:Syarat dan Link Pendaftaran Loker di PT Mitra Utama Madani Tahun 2025

Sebagai bagian dari program nasional, peserta SPPI akan ditempatkan sebagai Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertugas memimpin program penyediaan makanan bergizi di berbagai wilayah Indonesia. 

Selain itu, peserta yang terpilih akan mendapatkan status kepegawaian sebagai ASN di bawah Badan Gizi Nasional yang akan segera dibentuk.

Berikut ini adalah panduan lengkap mengenai cara mendaftar, syarat yang harus dipenuhi, hingga jadwal seleksi SPPI Batch 3 tahun 2025.

BACA JUGA:Lowongan Kerja Terbaru di PT bp Indonesia 2025, Ini Syarat dan Cara Pendaftarannya

Apa Itu Program SPPI?

SPPI adalah program nasional yang bertujuan untuk menciptakan sarjana unggul dalam bidang pembangunan sosial, khususnya pada sektor pemenuhan gizi masyarakat. 

Melalui program ini, peserta akan dilatih untuk menjadi pemimpin yang mampu mengkoordinasikan layanan gizi di berbagai wilayah, termasuk daerah-daerah terpencil.

Sebagai Kepala SPPG, peserta bertanggung jawab untuk:

1. Mengelola program penyediaan makanan bergizi.

2. Mengkoordinasikan tim di wilayah penempatan.

3. Melaksanakan tugas-tugas operasional yang mendukung peningkatan kualitas gizi masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: