Banyak yang Belum Tahu, Tenyata Ini Tandanya jika SPBU Milik Pemerintah
SPBU Pemerintah dan Swasta--
NASIONAL, RFBTVCAMKOHA.COM - Banyak yang belum tahu, tenyata ini tandanya jika SPBU adalah milik pemerintah.
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum alias SPBU merupakan lembaga yang menyalurkan dan memasarkan bahan bakar minyak (BBM) dan yang dapat digunakan untuk mengisi bahan bakar berbagai jenis kendaraan.
BACA JUGA:Baru Tahu, Ternyata Ini Urutan Kementerian dengan Gaji PNS Paling Tinggi di Indonesia
Umumnya, SPBU ada yang dikelola pemerintah dan ada SPBU dikelola swasta. Nah, untuk membedakan keduanya, maka dapat diketahui melalui kode pada SPBU tersebut.
Sering kali, kode tersebut bisa Anda temui pada papan harga yang tertera di SPBU Pertamina. Hal ini karena Pertamina sudah menetapkan standar yang berlaku di seluruh pom bensin milik Pertamina maupun milik swasta.
BACA JUGA:8 Waduk Terbesar di Wonogiri, Ada yang Jadi Ikon Wisata Andalan
Di setiap stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Pertamina, terdapat sebuah kode yang tercetak jelas pada papan harga atau totem yang berfungsi lebih dari sekadar tanda harga.
Kode ini terdiri dari deretan angka yang memiliki makna khusus, memberikan informasi tentang lokasi dan kepemilikan SPBU tersebut.
Bagi banyak orang, kode ini mungkin tampak seperti sekadar angka, namun sebenarnya, kode ini mengandung informasi penting mengenai siapa yang memiliki dan mengelola SPBU tersebut.
Untuk diketahui, jika kode SPBU Pertamina terdiri dari delapan digit angka yang menunjukkan dua hal utama yakni lokasi geografis SPBU dan siapa yang mengelola serta memilikinya.
Dimulai dengan dua angka pertama yang menandakan wilayah geografis, sementara angka kedua memberikan informasi tentang siapa yang bertanggung jawab atas pengelolaan SPBU tersebut.
Kode-kode ini membantu konsumen untuk mengetahui lebih lanjut tentang tempat pengisian bahan bakar mereka, apakah itu dikelola oleh pemerintah, oleh pihak swasta, atau oleh kombinasi keduanya.
BACA JUGA:Ternyata Segini Gaji ASN Badan Gizi Nasional, Tertarik Daftar SPPI 2025?
Mengetahui Kode Wilayah SPBU Pertamina
Setiap wilayah di Indonesia memiliki kode wilayahnya sendiri yang dimulai dengan angka 1 hingga 8. Kode ini digunakan untuk membedakan lokasi geografis dari masing-masing SPBU Pertamina. Berikut adalah rincian wilayah beserta kode yang sesuai:
1: Sumatera bagian utara
2: Sumatera bagian selatan
3: Jawa bagian barat
4: Jawa bagian tengah
5: Jawa Timur, Bali, NTT
6: Kalimantan
7: Sulawesi
8: Maluku dan Papua
Sebagai contoh, jika sahabat Camkoha melihat kode SPBU dengan angka awal "5", ini menandakan bahwa pom bensin tersebut berada di wilayah Jawa Timur, Bali, atau Nusa Tenggara Timur.
Demikian pula, kode yang dimulai dengan "3" berarti SPBU tersebut berada di daerah Jawa Barat atau sekitarnya.
BACA JUGA:Penting! Begini Cara Mengecek Keaslian KTP untuk Hindari Penipuan, Bisa Langsung Dicoba
Nah, setelah angka pertama yang menunjukkan wilayah, maka angka kedua dalam kode SPBU tersebut akan menunjukan siapa yang memiliki dan mengelola SPBU tersebut. Ada tiga jenis kepemilikan yang diwakili oleh angka-angka tertentu:
- COCO (Corporate Owner Corporate Operate)
Jika angka kedua adalah 1, ini berarti SPBU tersebut dimiliki dan dikelola sepenuhnya oleh pemerintah atau oleh Pertamina itu sendiri. Dalam hal ini, tidak ada pihak swasta yang terlibat dalam operasional.
- CODO (Corporate Owner Dealer Operate)
Jika angka kedua adalah 3, SPBU tersebut dimiliki oleh Pertamina, tetapi dikelola oleh pihak swasta. Ini artinya, Pertamina bertanggung jawab atas penyediaan bahan bakar, sementara pengelolaan sehari-hari dipegang oleh mitra swasta.
- DODO (Dealer Owner Dealer Operate)
Angka kedua 4 menunjukkan bahwa SPBU ini dimiliki dan sepenuhnya dikelola oleh pihak swasta, tanpa keterlibatan Pertamina dalam manajemennya.
BACA JUGA:6 Objek Wisata di Wonogiri yang Memanjakan Mata, Cocok untuk Liburan Bersama Keluarga
Sebagai contoh, jika sebuah SPBU memiliki kode "31.XXXXX", ini berarti SPBU tersebut berada di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, dimiliki oleh Pertamina dan sepenuhnya dikelola oleh pemerintah (COCO).
Namun, meskipun ada perbedaan dalam kepemilikan dan pengelolaan, tidak ada perbedaan signifikan dalam kualitas layanan dan bahan bakar di SPBU-SPBU Pertamina.
Pertamina telah menetapkan standar operasional yang ketat untuk semua jenis SPBU, baik yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta.
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa konsumen di seluruh Indonesia mendapatkan pengalaman yang seragam, baik dalam hal kualitas bahan bakar maupun pelayanan.
Lantas, apa yang menjadi perbedaan antara SPBU Pemerintah dan swasta?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: