Iklan RBTV Dalam Berita

Apakah Ada Perbedaan Gaji Antara PPPK Guru, Nakes, Penyuluh dan Teknis? Coba Cek di Sini

Apakah Ada Perbedaan Gaji Antara PPPK Guru, Nakes, Penyuluh dan Teknis? Coba Cek di Sini

Seleksi PPPK--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Apakah ada perbedaan gaji antara PPPK guru, nakes, penyuluh dan teknis? Berikut ketentuannya.
Pemerintah Indonesia terus berupaya memperbaiki sistem pengelolaan kepegawaian negara melalui program pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

BACA JUGA:Terbesar di Wonogiri, Ini Asal Usul Waduk Gajah Mungkur yang Punya Pesona Alam Indah

Program ini memberikan kesempatan bagi tenaga profesional di berbagai sektor untuk bekerja di bawah kontrak jangka panjang, dan mereka mendapatkan berbagai fasilitas serta tunjangan.
Namun, satu hal yang selalu menjadi pertanyaan adalah mengenai gaji para PPPK, terutama bagi mereka yang bekerja di sektor-sektor berbeda seperti guru, tenaga kesehatan (nakes), penyuluh, dan tenaga teknis. Apakah mereka akan menerima gaji yang sama?
Untuk diketahui, meskipun mereka semua berada di bawah payung pemerintah, gaji PPPK di setiap sektor bisa sangat bervariasi.

BACA JUGA:Penting! Begini Cara Mengecek Keaslian KTP untuk Hindari Penipuan, Bisa Langsung Dicoba

Gaji ini tidak hanya dipengaruhi oleh jabatan dan pendidikan, tetapi juga oleh jenis pekerjaan yang dijalankan. Berikut ini adalah perincian mengenai perbedaan gaji PPPK di beberapa sektor utama:
Gaji PPPK Guru
Bagi banyak orang, guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang berperan penting dalam mencetak generasi penerus bangsa. Sebagai bentuk penghargaan atas peran penting tersebut, gaji PPPK guru diberikan berdasarkan golongan, tingkat pendidikan, serta masa kerja.
Meskipun secara umum, gaji PPPK guru lebih rendah dibandingkan sektor lainnya, pemerintah tetap memberikan perhatian khusus melalui berbagai tunjangan dan fasilitas.
Untuk PPPK guru di Indonesia, gaji awal bisa dimulai dari sekitar Rp 2 juta per bulan untuk jenjang pendidikan yang lebih rendah. Sedangkan untuk mereka yang telah memiliki gelar S1 dan pengalaman mengajar, gaji bisa meningkat hingga Rp 5 juta per bulan.
Selain itu, ada juga tunjangan profesi yang dapat meningkatkan pendapatan guru PPPK yang memenuhi kualifikasi tertentu.
Meskipun tidak sebesar gaji di sektor lainnya, profesi guru tetap menjadi pilihan banyak tenaga kerja karena kestabilan pekerjaan dan kesempatan untuk berkontribusi langsung terhadap pembangunan bangsa.

BACA JUGA:7 Tempat Wisata Hits dan Murah di Wonogiri, Ada Pantai hingga Wisata Kuliner yang Wajib Dikunjungi

Gaji PPPK Nakes
Tenaga kesehatan seperti dokter, perawat, bidan, hingga apoteker adalah sektor yang memiliki penghasilan lebih tinggi dibandingkan dengan profesi guru. Hal ini dikarenakan pekerjaan mereka yang membutuhkan keahlian medis serta tanggung jawab besar terhadap kesehatan masyarakat.
Oleh karena itu, pemerintah memberikan gaji yang lebih tinggi untuk PPPK nakes sebagai bentuk penghargaan terhadap profesi yang sangat vital ini.
Gaji untuk PPPK nakes sangat bervariasi, tergantung pada jabatan, pendidikan, dan lokasi tempat mereka bekerja.
Misalnya, untuk seorang dokter umum PPPK, gaji awal dapat dimulai sekitar Rp 4 juta per bulan, sementara bagi seorang perawat atau bidan, gaji bisa dimulai sekitar Rp 3 juta per bulan.
Namun, untuk mereka yang bekerja di daerah terpencil atau dengan spesialisasi tertentu, gaji bisa lebih tinggi, bahkan melebihi Rp 6 juta per bulan. Hal ini tentunya menjadi insentif bagi tenaga medis untuk bekerja di daerah-daerah yang membutuhkan banyak tenaga kesehatan.

BACA JUGA:Tampil Ala Cruiser, Ternyata Segini Harga Kawasaki Vulcan S 2025

Gaji PPPK Penyuluh
Penyuluh pertanian, penyuluh perikanan, dan penyuluh lainnya memiliki peran penting dalam meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat, terutama di pedesaan.
Gaji untuk PPPK penyuluh tidak setinggi tenaga kesehatan, namun tetap cukup memadai. Penyuluh bekerja untuk membantu masyarakat mengakses informasi dan teknologi yang dapat meningkatkan hasil pertanian dan perikanan mereka.
Bergantung pada sektor penyuluhan yang dijalani, gaji PPPK penyuluh dapat berkisar antara Rp 2,5 juta hingga Rp 5 juta per bulan.
Walaupun tidak setinggi sektor medis, pekerjaan ini memberikan kepuasan tersendiri karena berhubungan langsung dengan pemberdayaan masyarakat desa. Selain itu, penyuluh juga dapat memperoleh tunjangan yang cukup untuk mendukung mobilitas dan kegiatan mereka di lapangan.

BACA JUGA:Kesempatan Emas Jadi ASN, Ini Syarat Daftar SPPI 2025 Badan Gizi Nasional

Gaji PPPK Teknis
Sektor teknis mencakup berbagai jenis pekerjaan seperti administrasi, teknik, dan pekerjaan-pekerjaan lainnya yang mendukung operasional pemerintahan. Gaji PPPK untuk pekerja di sektor ini sangat bergantung pada jenis jabatan dan keahlian yang dimiliki.
Misalnya, seorang tenaga administrasi PPPK yang bekerja di instansi pemerintahan bisa mendapatkan gaji mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 4 juta per bulan.

BACA JUGA:8 Waduk Terbesar di Wonogiri, Ada yang Jadi Ikon Wisata Andalan

Sementara itu, untuk tenaga teknis seperti ahli teknologi informasi atau teknik sipil, gaji bisa lebih tinggi, mencapai Rp 5 juta per bulan, tergantung pada spesialisasi dan tingkat pengalaman.
Karena beragamnya jenis pekerjaan di sektor teknis, penghasilan PPPK di sektor ini cenderung sangat fleksibel, namun tetap lebih terjangkau dibandingkan dengan sektor nakes.
Nah, meskipun semua PPPK bekerja untuk negara dan mendapatkan gaji yang bersumber dari anggaran negara, besaran gaji mereka sangat bergantung pada jenis pekerjaan yang mereka lakukan.

BACA JUGA:Terbesar di Wonogiri, Ini Asal Usul Waduk Gajah Mungkur yang Punya Pesona Alam Indah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: