Iklan RBTV Dalam Berita

Lulus Seleksi, Kapan CPNS Mulai Masuk Kerja? Begini Proses dan Tahapan

Lulus Seleksi, Kapan CPNS Mulai Masuk Kerja? Begini Proses dan Tahapan

Lulus Seleksi, Kapan CPNS Mulai Masuk Kerja? Begini Proses dan Tahapan--Foto: rbtv.disway.id

Setelah menerima SK, CPNS akan dilantik dan mengikuti masa orientasi. Masa orientasi ini bertujuan untuk memperkenalkan CPNS dengan lingkungan kerja, tugas dan tanggung jawab, serta peraturan-peraturan yang berlaku di instansi.

BACA JUGA:Daftar Kementerian dengan Tunjangan Tertinggi di Indonesia, Nominalnya Menggiurkan

4. Masa Percobaan

CPNS akan menjalani masa percobaan selama satu tahun. Selama masa percobaan, kinerja CPNS akan dievaluasi untuk menentukan kelayakannya menjadi PNS.

Kapan CPNS Mulai Bekerja

Meskipun tidak ada angka pasti, secara umum, proses setelah pengumuman kelulusan hingga mulai bekerja dapat memakan waktu antara 1 hingga 3 bulan. Namun, ini hanya estimasi dan bisa lebih cepat atau lebih lama tergantung faktor-faktor yang telah disebutkan sebelumnya.

BACA JUGA:Berapa Lama Masa Pengangkatan CPNS agar Bisa Jadi PNS? Begini Prosesnya

Tahapan

1. Pemeriksaan Kesehatan: estimasi waktu 7-14 hari 

2. Pengurusan SK: estimasi waktu 14-21 hari

3. Pelantikan dan Orientasi: estimasi waktu 7-14 hari

4. Total Estimasi: estimasi waktu 28-49 hari

Perlu diingat bahwa tabel di atas hanya merupakan estimasi. Waktu yang dibutuhkan untuk setiap tahapan dapat bervariasi tergantung pada berbagai faktor.

BACA JUGA:Bukan Sembarang Angka, Ini Arti Kode 31,54 di SPBU Pertamina

Proses dari Seleksi Hingga Pengangkatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: