Iklan RBTV Dalam Berita

Sebelum Daftar, Pahami Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia

Sebelum Daftar, Pahami Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia

Pengertian SPPI--

2. Salinan hasil pindai (scan) KTP dan Kartu Keluarga.

3. Pas foto dengan latar belakang putih.

4. Salinan hasil pindai (scan) ijazah dan transkrip nilai/IPK.

5. Salinan hasil pindai (scan) sertifikat kursus atau pelatihan yang pernah diikuti (jika ada).

6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

BACA JUGA:Sudah 5 Bulan, DPRD Seluma Belum Punya Sosok Ketua, Ada Apa?

7. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter, termasuk dari dokter jiwa, yang diterbitkan oleh rumah sakit.

8. Surat keterangan bebas narkoba.

9. Kartu BPJS yang masih aktif dan tidak memiliki tunggakan.

10. Kartu NPWP.

11. Formulir Surat Pernyataan yang sudah ditandatangani di atas materai Rp10.000, sesuai dengan format yang disediakan.

BACA JUGA:Promo Awal Tahun 2025 dari Bank Saqu, Pemburu Diskon Wajib Simak

Dokumen-dokumen ini menjadi syarat penting untuk memastikan bahwa setiap calon peserta memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh panitia seleksi. Ketelitian dalam mempersiapkan dokumen ini akan sangat berpengaruh pada kelancaran proses pendaftaran dan seleksi.

Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) adalah sebuah langkah strategis untuk mencetak generasi pemimpin yang siap membawa perubahan dan memajukan Indonesia.

Melalui proses seleksi yang ketat dan pelatihan yang komprehensif, diharapkan para lulusan SPPI dapat berkontribusi secara signifikan terhadap pembangunan bangsa. Jika Anda adalah seorang lulusan D4 hingga S2 yang memiliki semangat untuk berbuat lebih bagi masyarakat, jangan lewatkan kesempatan ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: