Guru dan Bidan Sekabupaten Seluma Kumpul di DPRD Seluma, Sumber Permasalahannya Apa?
Rombongan para guru di Kabupaten Seluma yang mendatangi DPRD Seluma--
SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Sejumlah tenaga bidan dan para guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) maupun Ikatan Guru Indonesia (IGI), Senin (13/1) siang sekitar pukul 14.00 WIB mendatangi DPRD Seluma.
Para tenaga guru dan bidan ini, masing-masing ingin menyampaikan keluh kesah mereka berkaitan dengan haknya, melalui rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Seluma.
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Bulungan Tahun 2025, Cek Pembagian di 74 Desanya
Ketua PGRI Umardin mengatakan, rapat dengar pendapat untuk kali keduanya dengan DPRD bersama OPD Dinas Dikbud dan BKD Kabupaten Seluma ini dilakukan karena ingin mengetahui sejauh mana proses pembayaran hak mereka yang belum dibayarkan kepada 1.054 orang guru sampai saat ini, yakni gaji 13 dan 14, serta Tambahan penghasilan (Tamsil) untuk guru yang belum sertifikasi.
"Hari ini kami memenuhi undangan DPRD Seluma untuk kembali mengadakan RDP untuk mendapatkan kejelasan mengenai hak kami para guru baik itu gaji 13 dan 14 serta tambahan penghasilan bagi guru non sertifikasi," tutur Umardin.
BACA JUGA:Naik Mobil dari Jogja-Semarang Berapa Jam? Ini Jarak Tempuh dan Rute Perjalanannya
Ditambahkan Ketua IGI Kabupaten Seluma Fitri Harneli yang menyampaikan apa yang menjadi permasalahan hak para guru ini belum terbayar, karena Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bengkulu bahwa telah menyalurkan Dana Alokasi Umum untuk membayar hak para guru sebelum akhir Desember 2024 lalu.
"Kami ingin kejelasan terkait hak kami, karena gaji 13 dan 14 serta Tamsil bagi guru non sertifikasi itu sudah masuk ke Kasda sebelum akhir 2024 lalu, itu hasil konfirmasi kami ke KPPN Bengkulu, lalu ada apa ini," ucap Fitri Harneli.
BACA JUGA:Merasa Ada yang Sedang Memantau? Kenali Ini Ciri WhatsApp Sedang di Sadap
Berbeda dengan keluhan para guru, khusus tenaga bidan desa yang ikut dalam RDP ini, mempertanyakan nasib mereka yang juga ingin berkesempatan ikut menjadi tenaga PPPK, meskipun paruh waktu.
"Kami ingin tahu kejelasan status kami, karena pelayanan kesehatan di desa masih terus kami lakukan, dan kami ingin berkesempatan juga untuk diikutsertakan sebagai peserta seleksi PPPK meskipun paruh waktu," tutur Kiki Bidan Puskesmas Talang Tinggi.
BACA JUGA:Ada Promo KPR Berhadiah Bank Nagari, Dapatkan Hadiah Menariknya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: