Iklan RBTV Dalam Berita

Penerimaan SIPSS Polri 2025 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Penerimaan SIPSS Polri 2025 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Penerimaan SIPSS Polri 2025 --

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Penerimaan Polri SIPSS 2025 dibuka, catat ini syarat lengkap yang harus ada.
Kabar gembira untuk lukusan sarjana yang ingin bergabung di Kepolisian Republik Indonesia.

Saat ini, rekrutmen Polri jalur Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2025 sudah dibuka.

BACA JUGA:Kuasa Hukum Kolonel Laut Ade Permana Surati Panglima TNI, Minta Perkara di Tinjau Ulang

Menurut laman resminya, pendaftaran rekrutmen SIPSS 2025 ini dibuka mulai 13 Januari 2025 hingga 20 Januari 2025 untuk lulusan S1 dan S2.
Untuk informasi, SIPSS adalah pendidikan bagi lulusan sarjana yang dibutuhkan dalam profesi Kepolisian untuk dibentuk menjadi Perwira Pertama Polri.
Nantinya, siswa akan dibina untuk memiliki pengetahuan, keterampilan, kemampuan, ketangguhan, sikap dan perilaku terpuji dalam rangka melaksanakan tugas kepolisian sesuai dengan keahlian dan/atau kompetensi di bidang keilmuannya guna mendukung tugas kepolisian.
Rekrutmen ini merupakan penerimaan calon Perwira Polri untuk menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA) melalui pendidikan pembentukan SIPSS.
Dan berdasarkan kabar dari akun resminya, tahun ini Polri akan merekrut sebanyak 140 siswa yang nantinya akan menjalani pendidikan di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah.

BACA JUGA:Kapan Jadwal SNPMB 2025? Cek Informasinya, Beserta Cara Daftar Akun

Sarat Umum Daftar Rekrutmen SIPSS 2025

Berikut persyaratan umum dan jurusan yang dibutuhkan:
- warga Negara Indonesia
- beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- usia minimal 18 (delapan belas) tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri)
- sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba (surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang)
- tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat
- berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela
- bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.

BACA JUGA:Pendaftaran Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Tata Cara Daftar SNBP 2025 di Sini

Syarat Khusus Daftar Rekrutmen SIPSS 2025

1. Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI dan tidak terikat ikatan dinas;
2. Berijazah:
S-2:
- Psikologi (Profesi)
- Hukum Pidana
- Hukum Tata Negara
- Hukum Administrasi Negara
- Kriminologi
- Ilmu Komunikasi
- Desain Komunikasi Visual
- Rekayasa Kriptografi
- Rekayasa Pertahanan Siber
- Keamanan Siber
- Forensik Digital.

BACA JUGA:Kuasa Hukum Kolonel Laut Ade Permana Surati Panglima TNI, Minta Perkara di Tinjau Ulang

S-1:
- Agen Inteligen (STIN)
- Keamanan Siber
- Kriptografi (Politeknik Siber dan Sandi Negara)
- Kedokteran Umum (Profesi)
- Psikologi (Profesi)
- Akuntansi Keuangan dan Pajak (sudah memiliki Sertifikat Auditor)
- Kimia (Murni)
- Biologi (Murni)
- Fisika (Murni)
- Metalurgi
- Sains Data
- Sistem Informasi
- Teknik Informatika
- Teknik Penerbangan
- Ilmu Komunikasi
- Desain Komunikasi Visual
- Kriminologi.
- D-IV/S-1 Teknik Elektro (Telekomunikasi).

BACA JUGA:Daftar Promo ShopeePay Bayar Rp 1 Ribu, Cek Syarat dan Tanggalnya

3. Berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 7 Standar) atau akreditasi minimal Sangat Baik (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 9 Kriteria), akreditasi berlaku pada saat tahun kelulusan sesuai Peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2022, dengan IPK minimal 3,0 serta wajib melampirkan ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik (berlaku untuk D-IV, S-1 maupun S-2);
4. Bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudrisktek;

BACA JUGA:Lowongan Kerja Perum DAMRI untuk 2 Posisi Strategis, Gajinya Besar

5. Umur peserta pada saat pembukaan pendidikan pembentukan siswa SIPSS Tahun Anggaran 2025, yaitu:
- maksimal 30 (tiga puluh) tahun untuk S-2 dan S-2 Profesi;
- maksimal 28 (dua puluh delapan) tahun untuk S-1 Profesi;
- maksimal 26 (dua puluh enam) tahun untuk S-1 dan D-IV.
6. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
- pria: 162 (seratus enam puluh dua) cm;
- wanita: 157 (seratus lima puluh tujuh) cm.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: