Iklan RBTV Dalam Berita

Menanti Penyaluran Dana Bagi Hasil Provinsi, Begini Jawaban PLT Gubernur Bengkulu

Menanti Penyaluran Dana Bagi Hasil Provinsi, Begini Jawaban PLT Gubernur Bengkulu

Menanti Penyaluran Dana Bagi Hasil Provinsi, Begini Jawaban PLT Gubernur Bengkulu--Foto: (Plt) Gubernur Bengkulu Rosjonsyah

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu Rosjonsyah menyebut, anggaran untuk membayar Dana Bagi Hasil (DBH) belum tersedia. Ditambahkan Plt Gubernur, dirinya telah memanggil Penjabat Sekda Provinsi Haryadi terkait penyaluran DBH yang dikeluhkan kabupaten dan kota, hasilnya anggaran transfer pemerintah pusat belum masuk, sehingga DBH belum dibayarkan. 

"Memang itu hak masing-masing daerah dan mesti direalisasikan. Saya sudah tanya dengan Sekda memang uang transfer belum datang, belum masuk transfernya kr kas daerah," kata Plt. Gubernur Bengkulu Rosjonsyah. 

BACA JUGA:Link Pendaftaran Rekrutmen SIPSS Polri 2025, Ini Persyaratannya

Plt Gubernur juga memastikan, nanti jika DBH sudah masuk ke kas daerah, Pempro  akan langsung mentransfernya ke pemerintah kabupaten dan kota. Karena memang DBH ini termasuk dalam pendapatan daerah, dan digunakan untuk membayarkan kegiatan di kabupaten dan kota. 

"Tidak boleh menahan-nahan DBH karena itu hak kabupaten/kota. Yang jelas saya instruksikan kalau uangnya sudah masuk ke kas kita bagikan," tambah Plt. Gubernur. 

BACA JUGA:Catat! Ini 6 Dokumen Wajib Dipersiapkan untuk Daftar SNPMB 2025, Lengkap Tahapannya

Dana bagi hasil yang dikeluhkan kabupaten dan kota merupakan DBH untuk triwulan III dan IV. Dana ini merupakan hasil pengumpulan ajak kendaraan bermotor (PKB), pajak bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), serta pajak bahan bakar minyak kendaraan bermotor (PBB-KB).

Sementara itu, dikonfirmasi ke Dirjen Perbendaharaan Bengkulu, kepada Kabid PPA-II Sunaryo, menyampaikan, pemerintah pusat telah menyalurkan seluruh DBH untuk 2024. Terdiri dari DBH pajak, DBH sumber daya alam dan sawit. Penyaluran nya juga sudah 100 persen, kecuali untuk Kabupaten Lebong. 

BACA JUGA:Kapan Jadwal SNPMB 2025? Cek Informasinya, Beserta Cara Daftar Akun

"Untuk dana bagi hasil 2024 sudah disalurkan 100 persen sesuai dengan alokasinya. DBH dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, baik itu dbh pajak, dbh sumber daya dan dbh sawit sudah tersalurkan 100 persen,"ujar Sunaryo.

Namun memang ada DBH milik Pemerintah Provinsi Bengkulu yang masih tersangkut dipusat sekitar Rp 2 miliar, dan dinilai anggaran ini belum mencukupi pembayaran dbh yang ditagihkan kabupaten/kota. 

BACA JUGA:Lowongan Kerja PPPK Dapur Umum 2025, Dibuka untuk 33 Ribu Lebih Tenaga Kerja

"Disamping itu diakhir tahun kemaren ada hitung-hitungan kurang bayar lebih bayar dbh, untuk Provinsi ada kuranh bayar 2 miliaran. Sebenarnya sudah disalurkan tapi fananya masih ditampung di rekening pusat. Tapi itu jumlahnya hanya 2 miliar ga banyak," tambah Sunaryo

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: