Awal Tahun 2025, Dukcapil Bengkulu Utara Siapkan 12.500 Blanko KTP, Cukup untuk Berapa Bulan?
--
BENGKULU UTARA, RBTVCAMKOHA.COM - Di awal tahun anggaran 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bengkulu Utara, menyiapkan sebanyak 12.500 keping blanko KTP elektronik.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dukcapil Bengkulu Utara, Heru Susanto menyampaikan, ketersediaan tersebut diperkirakan cukup untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kependudukan selama maksimal 4 bulan.
BACA JUGA:Ini Jenis KUR yang Disalurkan Bank Mandiri 2025, Siapkan Dokumen dan Ajukan Pinjaman
Berkaca pada tahun sebelumnya, dalam satu bulan Dukcapil bisa mencetak kisaran 2.000 sampai 2.500 keping blanko KTP, baik pencetakan KTP baru oleh penduduk yang memasuki usia 17 tahun, maupun pencetakan KTP bagi penduduk yang berubah status kependudukannya.
“Nanti kalau semisalnya habis, kita akan usulkan lagi ke Provinsi atau ke Kementerian,” kata Heru, Selasa (14/1).
Pada tahun 2024 lalu, Dukcapil menghabiskan sekitar 22 ribu keping blanko KTP. Sementara itu untuk data agregat kependudukan (DAK) tahun 2025 yang berisikan tentang jumlah penduduk dan peristiwa kependudukan semester II tahun 2024, belum diterbitkan oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri.
“Untuk semester dua tahun 2024 belum terbit. Kemungkinan sekitar akhir Januari,” ujar Heru.
BACA JUGA:Bendungan Terbesar di Sumatera Utara dengan Ketinggiannya 46 Meter, Simak 5 Fakta Menariknya
Namun pada DAK semester I tahun 2024, jumlah penduduk di Kabupaten Bengkulu Utara ada sebanyak 307.507 jiwa, dengan jumlah penduduk wanita 157.025 jiwa dan penduduk laki-laki 150.482 jiwa.
Adapun tren pertumbuhan penduduk di Kabupaten Bengkulu Utara per semester, rata-rata bertambah sekitar 3.000 jiwa penduduk atau bertambah 6.000 jiwa setiap satu tahun. Dengan angka rata-rata tersebut, diperkirakan jumlah penduduk di Bengkulu Utara di awal tahun 2025 di kisaran angka 400 ribu jiwa.
“Untuk rata-rata setiap tahun itu angka pertumbuhan penduduk di Bengkulu Utara rata-rata 6.000 jiwa setiap tahun,” imbuh Heru.
BACA JUGA:Begini Cara Daftar Polri SIPSS 2025, Langsung Jadi IPDA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: