Iklan RBTV Dalam Berita

Ini Jenis KUR yang Disalurkan Bank Mandiri 2025, Siapkan Dokumen dan Ajukan Pinjaman

Ini Jenis KUR yang Disalurkan Bank Mandiri 2025, Siapkan Dokumen dan Ajukan Pinjaman

Pinjaman KUR BRI 2025--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Siapkan dokumennya! Ini jenis KUR yang disalurkan Bank Mandiri 2025
Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mandiri merupakan salah satu pinjaman yang sering digunakan pelaku UMKM untuk menambah modal usaha.

BACA JUGA:Sinyal Baru Kebijakan Subsidi Motor Listrik 2025, Ini Mekanismenya

Untuk diketahui, bahwa KUR merupakan kredit modal kerja dan atau investasi yang diberikan ke nasabah individu dengan skala UMKM yang produktif dan layak, namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan yang belum cukup.
Kabar gembira, pelaku UMKM bisa ajukan KUR Mandiri untuk tahun 2025. Bahkan, dikabarkan akan segera dibuka.

Program ini menawarkan pinjaman tanpa jaminan hingga Rp 500 juta dengan suku bunga efektif 6% per tahun, ditujukan untuk mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mengembangkan usaha mereka.

BACA JUGA:7 Bendungan di Lampung Tawarkan Pemandangan Menakjubkan, Nomor 3 Rupanya Bendungan Tertua

Jenis KUR Mandiri

Jenis KUR yang disalurkan Bank Mandiri terbagi menjadi 5 jenis dengan fitur yang berbeda-beda.
1. KUR Super Mikro
Limit kredit: Sampai dengan Rp 10 juta
Jangka waktu: Maksimal 3 tahun untuk KMK (Kredit Modal Kerja) dan maksimal 5 tahun untuk KI (Kredit Investasi)
Suku bunga: 3% efektif per tahun
Agunan pokok: Usaha atau objek yang dibiayai
Agunan tambahan: Tidak diberlakukan
Minimum operasional usaha: Calon debitur KUR Super Mikro dimungkinkan bagi usaha kurang dari 6 bulan, tetapi harus memenuhi salah satu persyaratan berikut:
- Mengikuti pendampingan
- Mengikuti pelatihan kewirausahaan atau pelatihan lainnya
- Tergabung dalam Kelompok Usaha
- Memiliki anggota keluarga yang telah mempunyai usaha produktif.
Akumulasi plafon per debitur: Tidak dibatasi dengan total akumulasi plafon KUR Super Mikro

BACA JUGA:Berikut Kuota Haji Bengkulu Utara Tahun Ini, Berapa Biayanya?

2. KUR Mikro
Limit kredit: Rp 10 juta sampai Rp 100 juta
Jangka waktu: Maksimal 3 tahun untuk KMK dan maksimal 5 tahun untuK KI
Suku bunga:
- Baru menerima KUR pertama kali: 6% efektif per tahun
- Penerima KUR ke-2 kali: 7% efektif per tahun
- Penerima KUR ke-3 kali: 8% efektif per tahun
- Penerima KUR ke-4 kali: 9% efektif per tahun.
Agunan pokok: Usaha atau objek yang dibiayai
Agunan tambahan: Tidak diberlakukan
Minimum operasional usaha: Minimal 6 bulan. Bagi calon debitur yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), telah mengikuti pelatihan kewirausahaan dan telah memiliki usaha selama paling singkat 3 bulan.
Akumulasi plafon per debitur:
- Calon penerima KUR Mikro di sektor produksi pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan dibatasi menerima KUR paling banyak 4 kali
- Calon penerima KUR Mikro selain sektor produksi pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan sebagaimana dimaksud serta calon penerima KUR Mikro selain sektor produksi dibatasi menerima KUR paling banyak 2 kali.

BACA JUGA:Syarat Daftar SIPSS Polri 2025 untuk Lulusan S1 Umur Berapa? Ini Ketentuan Usianya

3. KUR Kecil
Limit kredit: Rp 100 juta sampai Rp 500 juta
Jangka waktu: Maksimal 4 tahun untuK KMK dan maksimal 5 tahun untuk KI
Suku bunga:
- Baru menerima KUR pertama kali: 6% efektif per tahun
- Penerima KUR ke-2 kali: 7% efektif per tahun
- Penerima KUR ke-3 kali: 8% efektif per tahun
- Penerima KUR ke-4 kali: 9% efektif per tahun.
Agunan pokok: Usaha atau objek yang dibiayai
Agunan tambahan: Dipersyaratkan berupa tanah dan/atau bangunan atau kendaraan bermotor
Minimal operasional usaha: Minimal 6 bulan
Akumulasi plafon per debitur: Maksimal Rp 500 juta per debitur

BACA JUGA:Jangan Keliru, Ini Perbedaan Warna Background Pas Foto

4. KUR PMI (Penempatan Pekerja Migran Indonesia) atau KUR TKI (Tenaga Kerja Indonesia
Limit kredit: Maksimal Rp 100 juta
Jangka waktu: Maksimal 4 tahun untuK KMK dan maksimal 5 tahun untuk KI
Suku bunga: 6% efektif per tahun
Agunan pokok: Tidak dipersyaratkan
Agunan tambahan: Tidak diberlakukan

BACA JUGA:Bendungan Terbesar di Sumatera Utara dengan Ketinggiannya 46 Meter, Simak 5 Fakta Menariknya

5. KUR Khusus
Limit kredit: Sampai dengan Rp 500 juta
Suku bunga: 6% efektif per tahun
Agunan pokok: Usaha atau objek yang dibiayai
Agunan tambahan: Tanah dan/atau bangunan atau kendaraan bermotor
Minimal operasional usaha: Minimal 6 bulan
Akumulasi plafon per debitur: Tidak dibatasi dengan total akumulasi plafon KUR Khusus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: