Iklan RBTV Dalam Berita

THR Grab Cair, Ini Kriteria Driver yang Dapat Bonus Hari Raya

THR Grab Cair, Ini Kriteria Driver yang Dapat Bonus Hari Raya

Grab memberikan THR kepada drivernya dengan nama Bonus Hari Raya--

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – Kabar gembira, para driver Grab juga mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini. THR yang diberikan ini dalam bentuk Bonus Hari Raya (BHR).

Kepastian pemberian BHR tersebut disampaikan langsung pihak Grab. Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, mengatakan pemberian BHR ini adalah bentuk apresiasi terhadap dedikasi para mitra pengemudi aktif.

"Hal ini juga selaras dengan arahan presiden yang menekankan prinsip keaktifan mitra dalam pemberian BHR," kata Tirza dalam rilis resmi.

BHR yang dicairkan ini mengikuti imbauan Presiden Prabowo Subianto agar perusahaan aplikasi layanan angkutan berbasis aplikasi memberikan THR kepada para mitra ojol.

BACA JUGA:Proses Cepat dan Mudah, Ini Simulasi Angsuran Ceria BRI Pinjaman Rp 20 Juta

Hal ini kemudian diperkuat dengan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, Nomor M/3/HK.04.00/III/2025.

Meski pihak Grab mencairkan BHR, namun ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi driver untuk mendapatkannya.

Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy menjelaskan, BHR diberikan sebagai dukungan tambahan di luar manfaat rutin yang diterima pekerja sektor ekonomi informal, seperti mitra pengemudi platform digital (gig worker).

"Grab menyiapkan program bonus ini sebagai bentuk dukungan terbaik yang bisa diberikan saat ini sesuai dengan kemampuan finansial perusahaan," ujar Tirza.

BACA JUGA:6 Rekomendasi HP Terbaik di Lebaran 2025, Ini Spesifikasi dan Harganya

Meski begitu, Tirza menekankan pemberian BHR untuk mitra pengemudi berbeda dengan kebijakan tahunan THR untuk pekerja formal.

Menurutnya, BHR bukan kebijakan tahunan, melainkan langkah ekstra dari Grab untuk mendukung mitra pengemudi di momen spesial Hari Idul Fitri 2025.

Grab menerapkan prinsip keadilan dan berbasis kinerja dalam menentukan syarat mitra pengemudi yang berhak mendapatkan BHR. 

Ini syarat mitra pengemudi ojol Grab yang akan mendapatkan THR dalam bentuk Bonus Hari Raya 2025:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: