Iklan RBTV

PNS Jadi Minder, Ternyata Pendapatan Ojol dan Taksi Online Rp 18 Juta per Bulan

PNS Jadi Minder, Ternyata Pendapatan Ojol dan Taksi Online Rp 18 Juta per Bulan

Ternyata pendapatan taksi online di Indonesia bisa mencapai Rp 18 juta per bulan--

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – Selama ini, profesi PNS masih menjadi idaman banyak orang. Selain statusnya lebih terhormat, masa depan yang lebih aman, pendapatannya pun cukup lumayan.

Namun tahukah Anda, ternyata pendapatan seorang PNS kalah jauh dari pendapatan ojek online dan taksi online.

Dalam sebuah laporan terbaru, Grab Indonesia mengungkapkan pendapatan para drivernya selama sebulan. 

Pengemudi roda dua disebut mendapatkan Rp 6 juta dan roda empat mencapai Rp 18 juta per bulan.

Laporan tersebut melihat pendapatan driver di dua wilayah yakni Bali dan Makassar. Perusahaan juga membagi tipe driver menjadi Jawara, Ksatria, Pejuang dan Anggota.

BACA JUGA:Semua Rakyat Indonesia Wajib Dukung, Presiden Prabowo Nyatakan Perang Lawan…

Jawara, Ksatria, dan Pejuang masuk dalam mitra pengemudi full-time atau bekerja sekitar 6 jam per hari. 

Mereka adalah mitra driver dengan satu aplikasi saja dan mengambil orderan beruntun.

Sementara Anggota masuk dalam driver paruh waktu dan bekerja hanya 3 jam sehari. 

Mereka bekerja sebagai mitra untuk kegiatan sambilan atau diindikasikan lebih dari satu aplikasi.

Pendapatan tertinggi pengemudi ojol berasal dari kategori Jawara. Di Bali, mereka mendapatkan Rp 6.849.136 dengan bekerja selama 25 hari dan total durasi 153 jam serta menyelesaikan 486 orderan.

BACA JUGA:Sistem Pemilu Indonesia Berubah Lagi, Pemilihan DPRD Diserentakan dengan Pilkada

Di Makassar, mereka mendapatkan Rp 6,480.518 per bulan dengan menuntaskan 570 orderan. Para driver melakukan pekerjaannya selama 166 jam selama 26 hari sebulan.

Untuk kategori Ksatria, pengemudi di Bali mendapatkan Rp 5.244.015 dan Makassar sebesar Rp 4.865.602. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: