Sistem Orderan Grab Rugikan Pengemudi OJOL Bengkulu, DPRD Kota Bengkulu Minta Aplikator Hadir untuk Mediasi
Komunitas Grab Bengkulu saat di DPRD Kota Bengkulu--
BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Sistem order Grab rugikan pengemudi OJOL Bengkulu, DPRD Kota Bengkulu minta aplikator hadir untuk mediasi.
Senin (30/6) siang, komunitas OJOL Grab mendatangi DPRD Kota Bengkulu untuk melakukan pertemuan terkait dengan tuntutan yang pernah disampaikan sebelumnya.
BACA JUGA:Tol Bengkulu-Linggau Dialihkan ke Jalur Lain, Ini Perkiraan Daerah yang Bakal Dilalui Proyek Tol
Pertemuan driver online Grab Bengkulu ini dipimpin langsung Sekretaris Dewan Saipul Apandi, Dinas Perhubungan dan Disnaker Kota Bengkulu.
Sementar itu tuntutan OJOL Grab Bengkulu adalah:
- Sistem order yang diberlakukan sepihak oleh aplikator
- Wacana kenaikan target Jawara menjadi 500 order yang diikuti oleh peningkatan target untuk tingkat Kesatria, Pejuang, dan Anggota.
BACA JUGA:Ketua DPD RI Sultan Apresiasi Kinerja Kementerian Agama dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025
Sekretaris Dewan Kota Bengkulu, Saipul Apandi, mengatakan jika kedatangan pihak ojol dari Grab untuk mempertanyakan kelanjutan tuntutan yang sudah disampaikan sebelumnya.
Saipul mengatakan, yang menjadi kendala saat ini adalah tidak hadirnya pihak Grab pusat cabang Lampung, Jambi, Bengkulu secara langsugn ke DPRD Kota Bengkulu.
Namun perwakilan Grab ini hanya sebatas mengirim surat, sehingga diskusi untuk membahas permasalahan driver Grab di Bengkulu tidak bisa berjalan maksimal.
"Sayangnya, hari ini pihak dari Grab pusat tidak hadir, sehingga kita juga masih belum bisa melakukan apa-apa, mereka hanya mengirimkan surat," ucap Saipul.
BACA JUGA:Tagih Janji Pelindo, Gubernur Bengkulu Helmi Cek Alur Pelabuhan Pulau Baai
Agar permasalahan yang disampaikan komunitas Grab Bengkulu ini tuntas, pihak dari DPRD Kota Bengkulu akan mengirimkan kembali surat terkait keluhan pihak Grab ini.
"Kami akan berkoordinasi dengan pimpinan untuk bersurat kembali kepada mereka yang sudah kami sampaikan lagi," kata Saipul.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


