Ada 3 Usulan Raperda Pemkot yang Ditolak Sejumlah Fraksi di DPRD Kota Bengkulu, Waka I: Ini Alasannya
Rapat membahas usulan Raperda Pemkot di DPRD Kota Bengkulu--
BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Ada 3 usulan Raperda Pemerintah Kota yang ditolak sejumlah fraksi di DPRD Kota Bengkulu.
Rapat lanjutan membahas usulan 7 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) digelar di DPRD Kota Bengkulu, Selasa (1/7) siang dan dihadiri oleh Pj Sekda Kota Bengkulu Tony Elfian.
Waka I DPRD Kota Bengkulu, Rahmad Widodo mengatakan, pihaknya telah mendengarkan jawaban Wali Kota terhadap pandangan 9 fraksi yang telah disampaikan kemarin.
BACA JUGA:Simulasi Angsuran Pinjaman KSM Mandiri Tanpa Agunan Plafon Rp100 Juta untuk Tenor1-5 Tahun
Pihaknya juga sudah menggelar rapat paripurna internal untuk menanggapi dan membahas usulan Raperda tersebut.
“Nantinya, ini akan dibagi sesuai dengan mitra komisi dan sesuai dengan ranahnya,” ucap Rahmad Widodo.
Rahmad menyampaikan, dari 7 usulan Raperda tersebut ada sejumlah poin yang ditolak beberapa fraksi.
Usulan yang ditolak itu antara lain:
- Penyertaan Modal Pemerintah Kota Bengkulu kepada PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Fadhilah Kota Bengkulu
- Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Bengkulu kepada PT. Bank Bengkulu
- Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Bengkulu kepada Perumda Tirta Hidayah.
BACA JUGA:Khusus Bagi yang Punya Slip Gaji, Begini Cara Mengajukan Pinjaman di BNI Secara Online Rp100 Juta
Untuk kelanjutan dari pembahasan ini, Rahmad mengatakan Fraksi di DPRD Kota Bengkulu akan kembali dibahas saat rapat internal.
“Dari pandangan fraksi nanti akan kita putuskan mana yang akan kita lanjutkan pembahasan ke tahap selanjutnya dan mana yang akan di pending terlebih dahulu,” kata Rahmad.
Ketika dikonfirmasi apa yang menjadi alasan sejumlah fraksi menolak usulan Raperda tentang penyertaan modal tersebut, Rahmad mengungkapkan jika pihak Dewan Kota ini melihat dulu sejauh mana asas manfaat 3 perusahaan yang akan ditambah modalnya itu untuk Pemerintah Kota Bengkulu.
“Ini terkait dengan pemasukan, kita ingin memastikan jika ada pendapatan yang signifikan yang diberikan kepada daerah. Apalagi secara spesifik terhadap Perumda Tirta Hidayah yang mana kita lihat kondisinya saat ini bisa dikatakan sakit secara managemen,” jelas Rahmad.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


