Iklan RBTV

Kejati Bengkulu Fasilitasi Pemkot, BWSS dan ATR BPN: Upaya Alih Fungsi Lahan Pertanian Menjadi Kolam Retensi

Kejati Bengkulu Fasilitasi Pemkot, BWSS dan ATR BPN: Upaya Alih Fungsi Lahan Pertanian Menjadi Kolam Retensi

Pembahasan alih fungsi lahan pertanian menjadi kolam retensi pengendali banjir--

BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Kejaksaan Tinggi Bengkulu memfasilitasi Pemerintah Kota Bengkulu, BWSS dan ATR BPN Kota Bengkulu pada upaya alih fungsi lahan pertanian yang akan digunakan untuk pembangunan kolam retensi pengendali banjir.

Lahan yang akan dibebaskan seluas 12 hektar terletak di Kelurahan Tanjung Jaya, Tanjung Agung, Sukamerindu dan Kecamatan Sungai Serut dengan total anggaran untuk pembebasan Rp 20 miliar.

BACA JUGA:Wagub Mian Beri Pesan Khusus untuk Peserta PKA XI 2025

Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar melalui Asisten Intelijen Kejati Bengkulu, David P Duarsa, mengatakan, mediasi dilakukan karena dari 12 hektar lahan yang akan dibebaskan terdapat 2 hektar lahan yang berstatus lahan sawah dilindungi. 

Pertemuan tersebut diperkasai oleh Kajati Bengkulu yang sebelumnya bertemu dengan Menteri Pertanian Amran Sulaiman beberapa waktu lalu saat berkunjung ke Bengkulu untuk melakukan operasi pangan.

Tetapi setelah dikaji dan dipelajari, status lahan sawah dilindungi tersebut statusnya masih direncanakan oleh Kementrian.

"Lahan 2 hektar dari 12 hektar yang dibebaskan statusnya lahan sawah dilindungi, tapi setelah diteliti dan dikaji status tersebut masih direncanakan oleh Kementrian, shingga lahan bisa dibebaskan untuk kolam retensi penangkal banjir," kata Asintel.

BACA JUGA:Istri Bupati Seluma dr. Mega, Beri Obat Cacing untuk 670 Warga di Desa Sungai Petai

Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi mengatakan dari hasil mediasi yang dilakukan, Pemkot Bengkulu, ATR BPN dan BWSS VII sepakat menyelesaikan percepatan pembebasan dan pembangunan.

Untuk proses ganti rugi akan dilakukan bertahap pada tahun 2025 dan pembangunan akan dilakukan tahun 2026.

"Ganti rugi tahun 2025 dan proses pembangunan tahun 2026," jelas Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi.

BACA JUGA:Beraksi di Warung Ayam Geprek, Pencuri Dapat Ratusan Ribu dari Kotak Amal

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait