Iklan RBTV

Gerak Cepat, Kejati Bengkulu Blokir dan Sita 25 Sertifikat TTPU Dugaan Korupsi Perbankan di 5 Provinsi

Gerak Cepat, Kejati Bengkulu Blokir dan Sita 25 Sertifikat TTPU Dugaan Korupsi Perbankan di 5 Provinsi

Kejati Bengkulu sita aset milik tersangka TPPU--

BENGKULU, RBTVDISWAY.ID - Tim penyidik tindak pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bengkulu bergerak cepat mengamankan sejumlah aset tersangka dalam upaya pemulihan kerugian negara terhadap kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh perbankan kepada PT Desaria Plantation Minning (DPM).

Terbaru, tim berhasil melakukan proses pemblokiran dan penyitaan buku tanah atas 25 sertifikat Hak Milik dan Sertifikat Hak Guna Bangunan milik tersangka TPPU kredit macet PT DPM pada PT Perbankan atas nama RSAS pada 6 kantor BPN di 5 provinsi.

BACA JUGA:Begini Cara Menenangkan DC Kredivo agar Tidak Marah-marah, Meskipun Kamu Terlambat Bayar

Sebelumnya dalam kasus tersebut, Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo mengatakan hasil perhitungan tersebut didapati jika kerugian keuangan negara mencapai Rp 1,3 triliun.

Kerugian negara bersumber dari kerugian kerusakan lingkungan (Ekologi) dan kerugian atas kredit macet yang dilakukan PT Desaria Plantation Mining (DPM).

"Kerugian negara didapatkan dari kerusakan lingkungan dan ketidakbenaran proses," tegas Danang.

BACA JUGA:Dapatkan Angsuran Ringan KUR BRI Bulan November, Pinjaman Rp 50 Juta Bisa Dicicil 36 Bulan

Danang menyampaikan jika dalam perkara ini pihaknya sudah menyita sejumlah aset yang berada di Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur dan Sulawesi Barat sebagai upaya pemulihan kerugian keuangan negara dan masih akan menyita aset tersangka yang berada di Bali, Nusa Tenggara Timur dan Riau sehingga total ada 48 aset milik tersangka yang tersebar di 8 provinsi. 

"Kita sudah tetapkan satu orang tersangka TPPU. Sudah menyita aset milik tersangka sebagai pemulihan kerugian negara," tambah Danang.

 

Rendra Aditya

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait