Kapal Oleng, Dana Alokasi Umum untuk Kota Bengkulu Rp167 M Tahun 2026 Dipangkas Pemerintah Pusat
Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi--
BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Dana Alokasi Umum (DAU) yang dialokasikan pemerintah pusat untuk Kota Bengkulu pada tahun 2026 mengalami pemangkasan.
Tidak tanggung-tanggung, Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi mengatakan pemotongan DAU tersebut hingga Rp 167 miliar. Pemotongan ini sangat berdampak, karena saat ini untuk belanja pegawai pemerintah Kota Bengkulu saja sudah diangka 64 persen.
Pemotongan Rp167 M ini sangat berdampak, karena Pemkot Bengkulu baru saja mengangkat PPPK sebanya 3.800 orang dan PNS sebanyak 3.900 orang.
BACA JUGA:Informasi Terbaru Terkait Kenaikan Gaji PNS hingga 12 Persen dari Kemenkeu
Dipangkasnya DAU dari pemerintah pusat ini pun berdampak pada rencana pemerintah Kota Bengkulu untuk membangun berbagai macam fasilitas, terutama infrastruktur.
Imbas dari pemotongan DAU ini disampaikan Wali Kota Bengkulu akan berpengaruh dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi PNS pemerintah Kota Bengkulu yang otomatis akan disesuaikan ulang.
Untuk itu, Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi meminta agar masyarakat dapat memaklumi dilema yang dialami, namun Dedy memastikan pembangunan akan terus dilanjutkan meski akan mengalami keterlambatan dan kendala.
BACA JUGA:Bintang Tamu Dialog RBTV, Kapolda Bengkulu Bersinergi Dukung Program Sadesahe
BACA JUGA:Terkendala Aturan, Gaji Mantan PTT RSTG Tak Bisa Dibayarkan
(Verdi Dwiansyah)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


